Idrus Marham Ungkap Alasan Prabowo dan Megawati Belum Bertemu
Jum'at, 12 April 2024 - 16:50 WIB
Pertimbangan selanjutnya, kata dia, berkaitan dengan tahapan hukum yang sedang berjalan. Sebab, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 baru dibacakan pada 22 April mendatang.
"Ini semua pertimbangan-pertimbangan yang harus dijadikan dasar untuk menentukan apakah sudah timingnya atau momentumnya sudah tepat atau tidak. Karena kalau bicara strategi politik itu bukan bicara salah benar tapi bicara efektif atau tidak efektif," ujar Idrus.
"(Tapi) Saya punya keyakinan mereka-mereka ini masih berpandangan belum saatnya. Tapi bukan berarti tidak," pungkasnya.
"Ini semua pertimbangan-pertimbangan yang harus dijadikan dasar untuk menentukan apakah sudah timingnya atau momentumnya sudah tepat atau tidak. Karena kalau bicara strategi politik itu bukan bicara salah benar tapi bicara efektif atau tidak efektif," ujar Idrus.
"(Tapi) Saya punya keyakinan mereka-mereka ini masih berpandangan belum saatnya. Tapi bukan berarti tidak," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :