Kapolri dan Menhub Sampaikan Dukacita Atas Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Japek

Senin, 08 April 2024 - 21:29 WIB
Kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 58 menjadi bahan evaluasi dari pihak kepolisian maupun pengelola tol menyikapi arus mudik Lebaran 2024. Foto/MPI
KARAWANG - Kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 58 menjadi bahan evaluasi dari pihak kepolisian maupun pengelola tol menyikapi arus mudik Lebaran 2024 .

Hal ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa persnya di Kantor Jasa Marga Gerbang Tol Cikampek Utama (GT Cikatama), Senin (8/4/2024) malam.





Dalam kesempatan itu, Sigit juga menyampaikan duka mendalam atas insiden nahas yang memakan korban jiwa sebanyak 12 orang tersebut.

"Tentunya harus melakukan evalusi terkait dengan adanya musibah terjadi di KM 58 di jalur contra flow. Ini menjadi evaluasi lagi dalam mensosialisasikan kepada pemudik agar betul-betul mempersiapakan diri dengan sebaiknya," ujar Sigit kepada wartawan.

Hal senada juga disampaikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi. Budi menyebut kalau kejadian ini merupakan pelajaran penting bagi pihak terkait dalam melancarkan mudik di momen Lebaran khususnya untuk pengguna tol.

"Kami mengucapkan dukacita yang mendalam atas musibah di KM 58 semoga arwah mereka mendapat tempat di sisi Allah," kata Budi Karya.

"Kejadian itu sendiri sama seperti yang disampaikan Kapolri adalah pelajaran yang mahal dan kita mengambil pelajaran itu untuk mempersiapakan apa yang harus dilakukan ke depan maupun peringatan-peringatan kepada pemudik," sambungnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa seluruh pihak terkait memberikan pelayanan terbaik keluarga korban kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 58 terkait proses pengambilan jenazah.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More