Kejagung Periksa General Manager dan Direktur Operasi terkait Kasus Korupsi PT Timah

Rabu, 03 April 2024 - 20:36 WIB
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, dua orang yang diperiksa itu berinisial General Manager RA dan Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk RA. Foto/MPI
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap dua pejabat tinggi PT Timah Tbk (TINS). Keduanya diperiksa dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah periode 2015 hingga 2022.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, dua orang yang diperiksa itu berinisial RA selaku General Manager dan RA selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk. Dia menyampaikan pemeriksaan itu dilakukan melalui tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Selasa (2/4/2024).



"Kejagung melalui tim penyidik Jampidsus memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan di PT Timah Tbk," ujar Ketut, dikutip Rabu (3/4/2024).

Baca juga: Kejagung Buka Peluang Periksa Sandra Dewi terkait Kasus Korupsi IUP PT Timah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!