Bareskrim Gerebek Rumah di Semarang, 2 Koki Pembuat Narkoba Ditangkap

Rabu, 03 April 2024 - 17:35 WIB
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek home industry narkotika pembuatan sabu dan happy water dengan kandungan narkoba di sebuah rumah daerah Banyumanik, Semarang. Foto/Istimewa
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek home industry narkotika pembuatan sabu dan happy water dengan kandungan narkoba di sebuah rumah daerah Banyumanik, Semarang. Bareskrim menetapkan dua tersangka yang merupakan koki atau pembuat narkoba.

“Jadi pada saat kita lakukan penggerebekan, dua orang ini sedang mengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Rabu (3/4/2024).

Mukti mengungkap, saat Polri, Bea Cukai, dan Polda Jateng melakukan penangkapan, kedua tersangka masih memakai pakaian pelindung saat membuat narkoba. "Pas ditangkap masih memakai pakaian pelindung dengan masker hazmat," katanya.





Mukti belum memerinci soal penggerebekan home industry narkoba tersebut. Namun ia menegaskan, pengungkapan berawal dari informasi yang diterima pihaknya.



"Lalu kami lakukan penyelidikan. Untuk perkembangan kasus, besok akan kita adakan konferensi pers," ucapnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(rca)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More