8 Pejabat Kostrad Masuk Daftar Mutasi TNI Akhir Maret 2024, Nomor Terakhir Jadi Pangdam Kasuari

Rabu, 03 April 2024 - 14:12 WIB
Panglima Divisi Infanteri (Pangdivif) 2 Kostrad Mayjen TNI Haryanto memimpin upacara serah terima jabatan Pamen Satjar Divif 2 Kostrad di Lapangan Cobra Yonkes 2/YBH/2 Kostrad, 5 Juli 2023. FOTO/DOK.DIVIF 2 KOSTRAD
JAKARTA - Sejumlah pejabat Kostrad masuk daftar mutasiTNI di pengujung Maret 2024. Salah satunya dipromosikan menjadi Pangdam XVIII/Kasuari.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kembali melakukan rotasi dan mutasi terhadap sejumlah jabatan strategis di lingkungan Tentara Nasional Indonesia. Berdasarkan SK Panglima TNI Nomor Kep/329/III/2024 tanggal 22 Maret 2024, ada 52 Pati TNI dari tiga matra yang masuk daftar.



Dari jumlah itu, terdapat 40 Pati yang berasal dari TNI Angkatan Darat (AD). Melihat nama-namanya, beberapa di antaranya berstatus sebagai pejabat Kostrad. Siapa sajakah mereka?

Baca juga: Panglima TNI Mutasi 215 Perwira Tinggi: Kadispenau, Dirjen Pothan, hingga Dansesko

Pejabat Kostrad Masuk Daftar Mutasi Akhir Maret 2024

1. Mayjen TNI Farid Makruf



FOTO/IST

Mayjen TNI Farid Makruf merupakan salah seorang perwira tinggi (pati) TNI Angkatan Darat. Ia diketahui sebagai lulusan Akademi Militer (Akmil) 1991. Dalam ketentuan mutasi terbaru, Farid Makruf beralih tugas dari posisi Kas Kostrad menjadi TA Pengkaji Bidang Sumber Kekayaan Alam Lemhannas.

Melihat ke belakang, sejumlah posisi penting lain juga pernah diduduki Farid Makruf. Sebut saja seperti Dirdiklat Pusterad (2021-2022), Wairjen TNI (2022) hingga Pangdam V/Brawijaya (2022-2023).

2. Brigjen TNI Anton Yuliantoro



FOTO/IST

Brigjen Anton Yuliantoro sebelumnya menjabat sebagai Aslog Kaskostrad. Pasca mutasi terbaru, ini beralih tugas menjadi Pangdivif 2/Kostrad.

Pada riwayatnya, beberapa jabatan strategis lain juga pernah ditempati jebolan Akmil 1991 ini. Di antaranya seperti Danpuslatpur Kodiklatad (2019-2020) dan Kasdivif 1/Kostrad (2020-2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!