Komisi X DPR Agendakan Raker dengan Nadiem Makarim, Bahas TPPO dan Pramuka
Rabu, 03 April 2024 - 03:53 WIB
Kepala BSKAP menegaskan, sejak awal Kemendikbudristek tidak memiliki gagasan untuk meniadakan Pramuka di sekolah. Adapun Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 yang baru-baru ini diluncurkan justru menguatkan peraturan perundangan dalam menempatkan pentingnya kegiatan ekstrakurikuler di satuan pendidikan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin pun berkomentar bahwa peraturan menteri ini tidak mencabut Pramuka dari bagian pembelajaran pada peserta didik, melainkan memberikan opsi pilihan untuk menjalankannya.
"Sebenarnya Permendikbud itu tidak meniadakan itu (Pramuka), tapi menggeser. Yang tadi posisinya wajib, menjadi pilihan sesuai ekstrakurikuler. Menurut saya itu bagus. Sebab nanti tidak seperti kemarin, misalnya suka tidak suka kemudian dia dipaksa semua. Dengan pilihan itu, yang masuk Pramuka dia benar-benar punya niat keinginan. Itu akan lebih baik lagi,” tutur Wapres di Menara Syariah Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten, Selasa (2/4/2024).
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, Pramuka tetap menjadi bagian dari pembelajaran siswa karena memiliki nilai penting. Sebab, di dalam Pramuka terdapat pelajaran mengenai patriotisme dan integritas individu sebagai warga negara yang harus dipupuk sejak dini.
“Kita semua pendapatnya sama bahwa Pramuka itu penting. Itu untuk memberikan pendidikan kepada siswa-siswa kita. Saya kira banyak manfaat dalam rangka memberikan integritas sebagai warga negara, persiapan mental lah. Kita semua mengatakan bahwa Pramuka penting,” imbuhnya.
Ke depan, Wapres pun berharap agar masyarakat maupun pihak terkait di bidang pendidikan dapat dengan bijak menyikapi perubahan ini. Sehingga, pro dan kontra yang terjadi di masyarakat tidak berkelanjutan dan menimbulkan reaksi yang tidak diinginkan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin pun berkomentar bahwa peraturan menteri ini tidak mencabut Pramuka dari bagian pembelajaran pada peserta didik, melainkan memberikan opsi pilihan untuk menjalankannya.
"Sebenarnya Permendikbud itu tidak meniadakan itu (Pramuka), tapi menggeser. Yang tadi posisinya wajib, menjadi pilihan sesuai ekstrakurikuler. Menurut saya itu bagus. Sebab nanti tidak seperti kemarin, misalnya suka tidak suka kemudian dia dipaksa semua. Dengan pilihan itu, yang masuk Pramuka dia benar-benar punya niat keinginan. Itu akan lebih baik lagi,” tutur Wapres di Menara Syariah Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten, Selasa (2/4/2024).
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, Pramuka tetap menjadi bagian dari pembelajaran siswa karena memiliki nilai penting. Sebab, di dalam Pramuka terdapat pelajaran mengenai patriotisme dan integritas individu sebagai warga negara yang harus dipupuk sejak dini.
“Kita semua pendapatnya sama bahwa Pramuka itu penting. Itu untuk memberikan pendidikan kepada siswa-siswa kita. Saya kira banyak manfaat dalam rangka memberikan integritas sebagai warga negara, persiapan mental lah. Kita semua mengatakan bahwa Pramuka penting,” imbuhnya.
Ke depan, Wapres pun berharap agar masyarakat maupun pihak terkait di bidang pendidikan dapat dengan bijak menyikapi perubahan ini. Sehingga, pro dan kontra yang terjadi di masyarakat tidak berkelanjutan dan menimbulkan reaksi yang tidak diinginkan.
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda