Saksi Ungkap Ada Lurah di Riau Hanya Bagikan Bansos ke Pemilih Prabowo-Gibran
Senin, 01 April 2024 - 17:15 WIB
JAKARTA - Seorang lurah di Riau diduga ikut terlibat dalam upaya pemenangan pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Lurah ini disebut hanya membagikan bantuan sosial ( bansos ) bagi masyarakat yang hanya memilih pasangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Hal ini diungkap oleh Surya Darma, saksi fakta yang dihadirkan oleh tim hukum pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) pada sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (1/4/2024). Surya yang merupakan Ketua KPPS ini menceritakan, mulanya pada 8 Februari sekitar pukul 16.30 waktu setempat, dia pergi ke Sekretariat PPS yang berlokasi di kantor Kelurahan. Kedatangannya itu dalam rangka mengambil dana operasional TPS.
"Di situ diserahkan formulir kepada saya untuk mendata warga yang dikhususkan untuk memilih 02 dan akan diberikan bansos," kata Surya.
Hakim Ketua MK, Suhartoyo bertanya bagaimana dari pelaksanaan atau eksekusinya tersebut. Menjawab pertanyaan itu, Surya mengaku langsung memberikan formulir itu kepada RT setempat, dan tak mengetahui bagaimana pelaksanaannya.
Surya secara tegas menyampaikan bahwa sosok Lurah lah yang memintanya untuk mendata warga yang merupakan pemilih Prabowo-Gibran untuk diberikan Bansos. Sayangnya, Surya enggan mengungkap identitas lurah dimaksud ketika dicecar hakim Suhartoyo.
"Nggak bisa saya sebut di sini Pak," ujar Surya.
Hakim Suhartoyo mengingatkan bahwa ini merupakan persidangan. Jangan sampai, kesaksian yang disampaikan justru membuat ragu para hakim. Atas peringatan itu, Surya pun akhirnya membeberkan nama atau identitas dari Lurah tersebut. "Lurahnya, Ibu Yuliarti," katanya.
Hal ini diungkap oleh Surya Darma, saksi fakta yang dihadirkan oleh tim hukum pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) pada sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (1/4/2024). Surya yang merupakan Ketua KPPS ini menceritakan, mulanya pada 8 Februari sekitar pukul 16.30 waktu setempat, dia pergi ke Sekretariat PPS yang berlokasi di kantor Kelurahan. Kedatangannya itu dalam rangka mengambil dana operasional TPS.
"Di situ diserahkan formulir kepada saya untuk mendata warga yang dikhususkan untuk memilih 02 dan akan diberikan bansos," kata Surya.
Baca Juga
Hakim Ketua MK, Suhartoyo bertanya bagaimana dari pelaksanaan atau eksekusinya tersebut. Menjawab pertanyaan itu, Surya mengaku langsung memberikan formulir itu kepada RT setempat, dan tak mengetahui bagaimana pelaksanaannya.
Surya secara tegas menyampaikan bahwa sosok Lurah lah yang memintanya untuk mendata warga yang merupakan pemilih Prabowo-Gibran untuk diberikan Bansos. Sayangnya, Surya enggan mengungkap identitas lurah dimaksud ketika dicecar hakim Suhartoyo.
"Nggak bisa saya sebut di sini Pak," ujar Surya.
Hakim Suhartoyo mengingatkan bahwa ini merupakan persidangan. Jangan sampai, kesaksian yang disampaikan justru membuat ragu para hakim. Atas peringatan itu, Surya pun akhirnya membeberkan nama atau identitas dari Lurah tersebut. "Lurahnya, Ibu Yuliarti," katanya.
(abd)
tulis komentar anda