Dewan Pers Kecam Aksi Kekerasan Oknum TNI terhadap Jurnalis di Halmahera Selatan

Senin, 01 April 2024 - 17:25 WIB
Dengan demikian, kini pihaknya akan terus memantau korban, termasuk keluarganya dan mengawal proses hukum terhadap korban.

"Kita terus melakukan proses hukum ke depan, hak atas kebenaran diungkap, dan pemulihan terpenuhi dan proses transrapan melakukan pengawalan kepada bapak kepolisian dengan ini ditegakkan cara kita berdemokrasi dengan sebaik-baiknya," tuturnya.

Sebagai informasi, seorang jurnalis dari Halmahera Selatan mengalami kekerasan oleh oknum TNI pada Kamis 28 Maret 2024. Kejadian ini bermula korban dijemput dari rumahnya oleh dua oknum prajurit TNI AL tanpa ada surat resmi, artinya dilakukan dengan sewenang-wenang.

Setelah itu korban dibawa ke pos TNI AL yang berada di pelabuhan daerah bacan selatan, Halmahera Selatan. Korban lantas diinterogasi terkait pemberitaan soal pengangkutan BBM subsidi yang diduga milik Polairud oleh TNI AL.

Saat diinterogasi, korban sambil dipukul oleh kurang lebih tiga orang oknum anggota TNI AL. Kemudian ditendang menggunakan sepatu Laras dan dicambuk dengan selang.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!