10 Orang Saksi dari Tim Hukum AMIN Mengundurkan Diri

Senin, 01 April 2024 - 15:01 WIB
Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) mengungkapkan, 10 saksi yang akan dihadirkan dalam sidang PHPU 2024 mengundurkan diri. Foto/Gedung MK/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar ( AMIN ) Ari Yusuf Amir mengungkapkan, 10 saksi yang akan dihadirkan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mengundurkan diri.

Dari 10 orang saksi tersebut, terdapat lima saksi yang mengundurkan diri sebelum dimulainya sidang PHPU di MK, yang terdiri dari kepala desa, petugas Pemilu dan ASN dari wilayah Jawa Tengah.

"Sebagai info, ada 10 saksi kita yang mengundurkan diri. Ada lima yang mengundurkan diri sebelum mulai sidang MK," kata Ari dalam keterangannya, Senin (1/4/2024).





Ari menyatakan, bahwa lima dari 10 orang yang tiba-tiba mengundurkan diri itu terdapat saksi yang merupakan seorang PNS dari Riau, Ari menuturkan jika PNS tersebut mencabut diri sebagai saksi karena khawatir dipecat.

Kemudian, ada kiai dan santrinya, mengundurkan diri karena takut mendapatkan intimidasi. "Dari Riau satu. PNS (khawatir dipecat), dari Sulawesi ada satu, kepala desa (takut jabatan diusut), Jawa Timur tiga orang terdiri dari kiai, pengasuh ponpes dan pimpinan pengasuh santri (takut intimidasi)," tutupnya.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More