Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Menduga Presiden Jokowi Politisasi Bansos

Rabu, 27 Maret 2024 - 23:00 WIB
Politisasi bansos begitu tampak terjadi peningkatan pesat ketika pembagian bansos di masa Pilpres 2024 dibandingkan masa sebelum dan sesudah Pilpres 2024.

Dari aspek jumlah, Jokowi menaikkan dana perlindungan sosial untuk bantuan sosial secara masif hingga mencapai Rp496,8 triliun. Jumlah ini bahkan hanya berbeda tipis dengan jumlah dana perlindungan sosial yang dikucurkan ketika Indonesia dilanda pandemi Covid-19.

"Penggunaan instrumen penyesuaian belanja negara atau automatic adjustments ini sebenarnya bertentangan dengan tujuan awal sebagai strategi antisipatif terhadap ketidakpastian perekonomian global dan kondisi geopolitik saat ini karena hanya dilakukan berdasarkan kepentingan politik Jokowi saja," ungkap Todung.

"Dengan kata lain, penambahan dana bansos yang diikuti dengan penyesuaian belanja negara jelas merupakan instrumen untuk dapat mendorong melimpahnya bansos selama proses Pilpres 2024," sambungnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!