Tim Ganjar-Mahfud Akui Saksi yang Akan Dihadirkan di Sidang Sengketa Pilpres Dapat Intimidasi

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:47 WIB
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD didampingi tim hukum mengikuti sidang perdana PHPU di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto/Arif Julianto
JAKARTA - Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengakui sejumlah saksi yang akan dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 mendapat intimidasi. Namun, ia tak menyebut detail intimidasi itu datang darimana.

Hal itu diutarakan Todung dalam merespons pengaku kubu Anies-Muhaimin terkait adanya intimidasi pada para saksi yang akan dihadirkan di sidang sengketa Pilpres 2024. "Kita juga. Saksi kita pada ketakutan," kata Todung usai ditemui sidang perdana permohonan PHPU di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).



Lebih lanjut, Todung menyampaikan, pihaknya akan menghadirkan 19 saksi. Namun, ia tak merinci detil identitas para saksi tersebut. Ia hanya berkata, saksi itu terdiri dari pejabat daerah hingga kepala desa.

Baca juga: Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ungkap Skema Dugaan Nepotisme Jokowi Muluskan Gibran

"Dari pihak pejabat daerah ya, kepala desa misalnya. Kita akan hadirkan," ucap Todung.

Kendati demikian, Todung mengaku, pihaknya masih mempertimbangkan untuk mengajukan perlindungan saksi ke LPSK. "Kita lihat nanti lah ya. Kalau misalkan sudah habis waktunya ke LPSK kita ke sana ya," tandas Todung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!