Pidato di MK, Ganjar: Kami Menggugat sebagai Bentuk Kewarasan

Rabu, 27 Maret 2024 - 14:02 WIB
Capres Ganjar Pranowo menyampaikan pidato dalam sidang PHPU di MK, Foto/MPI/giffar rivana
JAKARTA - Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo menyampaikan pidato dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di depan delapan para hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).

Dalam pidatonya itu, Ganjar menyinggung soal kehancuran moral bangsa karena banyak penyalahgunaan dalam proses Pemilu 2024, salah satunya menggunakan sumber daya negara untuk mendukung salah satu kandidat dalam pemenangannya.

"Saat pemerintahan menyalahgunakan segala sumber daya negara untuk mendukung kandidat tertentu, saat aparat keamanan digunakan untuk membela kepentingan politik pribadi maka itulah saat untuk kita bersikap tegas bahwa kita menolak semua bentuk intimidasi dan penindasan," kata dalam persidangan.





Ganjar melanjutkan, atas dasar tersebut Indonesia bisa dibawa mundur ke masa sebelum Reformasi. Maka dari itu, Ganjar mengajak menolak terhadap pengkhianatan Reformasi.

"Kami menggugat sebagai bentuk menjawab kewarasan untuk menjaga agar warga tidak putus asa, terhadap perangai politik kita dan untuk menjaga impian semua warga negara tentang Indonesia yang lebih mulia. Bagi kami ini impian yang harus kita kejar agar setiap langkah kita meninggalkan jejak tak terlupakan bagi bangsa yang lebih baik," pungkasnya.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More