Gugatan Pilpres 2024, Hakim MK Dipercaya Masih Memiliki Kenegarawanan

Minggu, 24 Maret 2024 - 15:52 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto meyakini jika hakim di MK memiliki sikap kenegarawanan, Minggu (24/3/2024). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto meyakini jika hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki sikap kenegarawanan. Hasto mengatakan, para hakim konstitusi itu tidak akan melanggar sumpahnya saat dilantik menjadi seorang hakim.

Otomatis bisa terpanggil menegakkan kebenaran, tak hanya dalam sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) tapi juga proses penyelenggaraan Pilpres 2024, yang diduga kuat diwarnai kecurangan bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).



"Hakim MK, melihat MK terpuruk saat ini, tentu kalau mereka konsern pada panggilan tugas negara dan bangsa, sudah ditulis di konstitusi bahwa hakim MK memiliki sikap negarawan," kata Hasto dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu (24/3/2024).

Baca juga: Pakar Hukum Feri Amsari: Kecurangan Pemilu 2024 Dimulai dari Penunjukan Kepala Daerah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!