Hari Ini Ahmad Sahroni Akan Diperiksa KPK sebagai Saksi

Jum'at, 22 Maret 2024 - 09:13 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni, Jumat (22/3/2024). Foto/Dok DPR
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni, Jumat (22/3/2024). Ia dipanggil untuk menjadi saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, pemeriksaan Sahroni akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.00 WIB. "Kalau sesuai panggilan beberapa waktu lalu jam 10-an (pukul 10.00 WIB)," kata Ali kepada wartawan, Kamis (21/3/2024).



Sejatinya, Sahroni dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu (13/3/2024). Namun, ia berhalangan hadir. Sahroni mengatakan, ketidakhadirannya itu lantaran dirinya telah memiliki kegiatan lain yang tidak bisa ia tinggalkan.

“Saya tidak bisa hadir, ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalin,” kata Ahmad Sahroni saat dikonfirmasi awak media.
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More