Hari Ini Ahmad Sahroni Akan Diperiksa KPK sebagai Saksi
Jum'at, 22 Maret 2024 - 09:13 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni, Jumat (22/3/2024). Ia dipanggil untuk menjadi saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, pemeriksaan Sahroni akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.00 WIB. "Kalau sesuai panggilan beberapa waktu lalu jam 10-an (pukul 10.00 WIB)," kata Ali kepada wartawan, Kamis (21/3/2024).
Sejatinya, Sahroni dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu (13/3/2024). Namun, ia berhalangan hadir. Sahroni mengatakan, ketidakhadirannya itu lantaran dirinya telah memiliki kegiatan lain yang tidak bisa ia tinggalkan.
“Saya tidak bisa hadir, ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalin,” kata Ahmad Sahroni saat dikonfirmasi awak media.
Lihat Juga: Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka Jelang Pencoblosan, KPK Klaim Tak Ada Kepentingan Politik
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, pemeriksaan Sahroni akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.00 WIB. "Kalau sesuai panggilan beberapa waktu lalu jam 10-an (pukul 10.00 WIB)," kata Ali kepada wartawan, Kamis (21/3/2024).
Sejatinya, Sahroni dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu (13/3/2024). Namun, ia berhalangan hadir. Sahroni mengatakan, ketidakhadirannya itu lantaran dirinya telah memiliki kegiatan lain yang tidak bisa ia tinggalkan.
“Saya tidak bisa hadir, ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalin,” kata Ahmad Sahroni saat dikonfirmasi awak media.
Lihat Juga: Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka Jelang Pencoblosan, KPK Klaim Tak Ada Kepentingan Politik
(rca)
tulis komentar anda