Hanura: Jangan Mau Ditipu Narasi Pemilu Selesai oleh Kubu 02
Kamis, 21 Maret 2024 - 22:45 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Hanura Benny Rhamdani meminta, agar masyarakat tak tertipu narasi yang dibangun oleh kubu pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka . Narasi yang dimaksud ialah yang menyatakan bahwa Pemilu telah selesai.
"Saya ingin menegaskan, dalan konpers sore hari ini pihak 02 membangun narasi bahwa Pemilu sudah selesai. Jadi rakyat jangan mau ditipu dengan narasi ini, framming ini," kata Benny di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).
Sebab, kata Benny, penetapan rekapitulasi hasil Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (20/3) malam merupakan rangkaian tahapan Pemilu. KPU, kata dia, baru menyampaikan hasil akhir rekapitulasi nasional perolehan suara.
"Tidak ada berita acara tertulis atau pernyataan ketua KPU yang mengatakan, menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih, tidak," sambungnya.
Apalagi, kata dia, KPU juga masih membuka hak konstitusional untuk menggugat hasil rekapitulasi yang telah ditetapkan. Adapun sejauh ini, Partai Hanura bersama Partai pengusung Ganjar Pranowo lainnya juga telah merancang gugatan sengketa hasil Pemilu.
"Jadi rakyat jangan mau ditipu, dibodoh-bodohi, seolah-olah framming yang mereka lakukan kita benarkan bahwa pemilu sudah selesai," tandasnya.
"Saya ingin menegaskan, dalan konpers sore hari ini pihak 02 membangun narasi bahwa Pemilu sudah selesai. Jadi rakyat jangan mau ditipu dengan narasi ini, framming ini," kata Benny di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).
Sebab, kata Benny, penetapan rekapitulasi hasil Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (20/3) malam merupakan rangkaian tahapan Pemilu. KPU, kata dia, baru menyampaikan hasil akhir rekapitulasi nasional perolehan suara.
"Tidak ada berita acara tertulis atau pernyataan ketua KPU yang mengatakan, menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih, tidak," sambungnya.
Apalagi, kata dia, KPU juga masih membuka hak konstitusional untuk menggugat hasil rekapitulasi yang telah ditetapkan. Adapun sejauh ini, Partai Hanura bersama Partai pengusung Ganjar Pranowo lainnya juga telah merancang gugatan sengketa hasil Pemilu.
"Jadi rakyat jangan mau ditipu, dibodoh-bodohi, seolah-olah framming yang mereka lakukan kita benarkan bahwa pemilu sudah selesai," tandasnya.
(maf)
tulis komentar anda