Tak Lolos ke Senayan, PPP Tolak Tandatangani Hasil Pleno KPU

Kamis, 21 Maret 2024 - 01:05 WIB
Ketua Majelis Pertimbangan PPP, Romahurmuziy atau Rommy menyampaikan, partainya menolak menandatangani hasil pleno rekapitulasi tingkat nasional oleh KPU. Foto/Arif Julianto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) , Romahurmuziy atau Rommy menyampaikan, partainya menolak menandatangani hasil pleno rekapitulasi tingkat nasional yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) . Diketahui PPP dinyatakan tidak lolos ke Senayan atau ambang batas parlemen.

Rommy menuturkan, pihaknya juga menarik seluruh saksi partai dari PPP saat pengumuman penetapan hasil rekapitulasi nasional, Rabu (20/3/2024) malam.

Rommy menyampaikan, sikap PPP ini sudah disepakati berdasarkan Rapat Ketua-Ketua Majelis dengan jajaran inti Pengurus Harian DPP dipimpin langsung Ketua Umum Mardiono.



Ia mengatakan, sikap PPP didasari dengan adanya perbedaan rekapitulasi hasil perolehan suara PPP secara nasional oleh KPU dengan data internal partainya.



"Dari pembandingan di beberapa dapil, kami mendapatkan perbedaan angka yang cukup signifikan dengan total perolehan nasional yang ditampilkan di layar pleno KPU," ujar Rommy dalam rilis resmi yang diterima MPI, Kamis (21/3/2024).

Rommy mengatakan, berdasarkan data internal yang dimiliki PPP, partainya sudah melampaui batas ambang parlemen atau Parliamentary Threshold yakni 4 persen.

"Berdasarkan data yang kami miliki, perolehan suara PPP jauh melampaui ambang batas parlemen (PT) 4 persen," tegas Rommy.

Menurutnya, suara PPP telah digembosi di sejumlah dapil di Indonesia. Penggembosan suara tersebut, ujar Rommy, terjadi setelah tahapan pemungutan suara telah dilangsungkan.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More