Bareskrim Sebut 2 dari 5 Tersangka TPPO Berkedok Magang Ada di Jerman

Rabu, 20 Maret 2024 - 11:08 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkap pihaknya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus TPPO dengan modus program magang ke Jerman. Foto/MPI
JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus program magang (ferien job) ke Jerman .

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut, dua di antaranya masih berada di Jerman.



Baca juga: Bareskrim Polri Ungkap TPPO Modus Program Magang ke Jerman

"Mereka adalah perempuan bernisial ER alias EW (39), A alias AE perempuan (37), laki-laki SS (65), perempuan AJ (52), dan laki-laki MZ (60)," ujar Djuhandhani melalui keterangan resminya dikutip Rabu (20/3/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!