Sidang Tahunan Dikritik, Presiden Dinilai Tak Bisa Wakili Yudikatif

Sabtu, 15 Agustus 2020 - 11:46 WIB
Dia menyarankan ke depan, materi pelaporan dalam sidang tahunan juga perlu ditekankan pada penyampaian kondisi obyektif tiap-tiap lembaga. Sidang Tahunan tidak hanya menyampaikan "kabar gembira" namun tantangan dan persoalan di masing-masing lembaga sebaiknya disampaikan dalam forum Sidang Tahunan ini. Sidang ini dilihat oleh seluruh rakyat Indonesia.

"Rakyat berhak mengetahui bagaimana kondisi oyektif tiap-tiap lembaga negara. Upaya ini agar Sidang Tahunan tidak terjebak pada agenda rutin yang lebih menonjol sisi seremonial saja," katanya.

Kendati demikian, Ahmad Tholabi menegaskan materi pidato Presiden yang menyebut pandemi ini dijadikan momentum kebangkitan baru untuk melakukan lompatan besar patut didukung.

Dia juga menyerukan perlunya upaya "great reset" atau penataan ulang secara besar-besaran di semua sektor melalui jalur hukum. Hukum harus responsif atas persoalan pandemi dan dampak turunan akibat pandemi.

"Penataan ulang secara besar-besaran (great reset) harus diwujudkan melalui hukum dengan tetap menjadikan konstitusi dan demokrasi sebagai kompasnya. Jangan sampai langkah "great reset" justru terjebak pada pengabaian konstitusi dan demokrasi," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!