Terimbas Corona, Belanja APBN 2021 Masih Ekspansif

Sabtu, 15 Agustus 2020 - 06:35 WIB
Presiden Joko Widodo (kiri) dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin (kanan) saat memberikan pidato di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin. Foto/Koran SINDO/Yulianto
JAKARTA - Pandemi corona (Covid-19) memaksa pemerintah terus melakukan ekspansi anggaran hingga tahun depan. Strategi memperluas defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) pun tetap menjadi pilihan kendati angkanya sedikit lebih rendah daripada tahun ini.

Hal itu terungkap saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN 2021 serta Nota Keuangan di depan rapat paripurna DPR RI kemarin. Dalam pokok-pokok RAPBN 2021 terungkap bahwa untuk membiayai anggaran tahun depan pemerintah menetapkan defisit sekitar 5,5% dari total produk domestik bruto (PDB) atau setara dengan Rp971,2 triliun.

Defisit tersebut merupakan imbas dari besarnya anggaran belanja negara yang mencapai Rp2.747,5 triliun, sementara sektor penerimaan negara hanya diproyeksikan sebesar Rp1.776,4 triliun. Sebagai perbandingan, tahun ini defisit APBN mencapai 6,34% dari PDB atau sebesar Rp1.039,2 triliun sebagai akibat melonjaknya anggaran untuk penanganan Covid-19. (Baca:



Kendati kekurangan dana untuk menambal anggaran masih cukup lebar, Presiden memastikan defisit tahun 2021 akan dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman dan dikelola secara hati-hati. “Defisit anggaran yang mencapai Rp971,2 triliun atau setara 5,5% dari PDB ini merupakan upaya pemerintah dalam menjaga keberlanjutan fiskal," kata Presiden kemarin.

Jokowi berharap, pembahasan RAPBN tahun 2021 dapat dilakukan secara konstruktif demi mewujudkan Indonesia yang maju, bermartabat, berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Sidang Tahunan MPR merupakan agenda rutin setiap tahun dan sudah menjadi konvensi ketatanegaraan yang berlangsung sejak 2015. Sidang ini diarahkan untuk memfasilitasi lembaga negara menyampaikan laporan pelaksanaan tugasnya kepada masyarakat. Hal ini juga sebagai bentuk akuntabilitas lembaga negara kepada masyarakat. Selain Presiden, lembaga negara yang menyampaikan laporan kinerjanya kepada masyarakat adalah MPR, DPR, DPD, MK, MA, KY, dan BPK. (Baca: Defisit APBN 2021 Sentuh 5,2%, Ekonom Ingatkan Ancaman Fiskal)

Pada Sidang Tahunan MPR 2020, Presiden akan menyampaikan pidato yang merangkum kinerja semua lembaga negara. Pasalnya tidak mungkin setiap pimpinan lembaga negara menyampaikan laporan kinerjanya secara langsung dalam sidang tahunan MPR dikarenakan kondisi pandemi. Selanjutnya MPR akan memfasilitasi publikasi laporan kinerja tiap lembaga negara kepada masyarakat secara virtual.

Momen kali ini sangat berbeda daripada acara di tahun-tahun sebelumnya karena dilakukan di tengah pandemi. Sebagai bentuk implementasi protokol kesehatan, anggota MPR yang terdiri atas DPR dan DPD pun dibatasi jumlahnya hingga kurang dari 50%.

Begitu juga dengan tamu undangan mulai dari seluruh menteri dan pimpinan lembaga negara, mantan presiden dan wakil presiden (wapres), ketua umum (ketum) dan elite parpol, tokoh-tokoh masyarakat hingga duta besar (dubes) negara-negara sahabat. Bagi yang tidak berkesempatan hadir langsung dapat mengikuti jalannya sidang secara virtual.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More