Soal Kontrak Cloud Sirekap dengan Alibaba, Komisioner KPU Saling Lempar Tanggung Jawab
Sabtu, 16 Maret 2024 - 08:01 WIB
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) , August Mellaz mengaku belum mengetahui perihal kerja sama antara KPU dengan raksasa teknologi asal China, Alibaba. Kerja sama ini dalam rangka pengadaan dan kontrak komputasi awan (cloud) untuk Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024.
Kerja sama KPU dengan Alibaba terungkap dalam persidangan Komisi Informasi Pusat (KIP). Mellaz menyebut akan menanyakan kebenaran hal tersebut kepada Betty Epsilon Idroos selaku Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU.
"Saya masih belum tahu ya, nanti kita tanya di internal. Kalau tidak salah itu bagiannya di urusan teknologi informasi di Ibu Betty di situ ya," ujar Mellaz kepada wartawan di Kantor KPU, Jumat (15/3/2024) malam.
Saat ini, Mellaz mengatakan KPU sedang fokus melakukan rekapitulasi suara berjenjang tingkat nasional. Sebab, KPU harus mengumumkan hasil Pemilu 2024 paling lambat 20 Maret 2024.
Sebelumnya, Komisi Informasi Pusat (KIP) menyidangkan sengketa informasi yang dimohonkan Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (Yakin). Dalam persidangan terungkap bahwa pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) ternyata bekerja sama dengan Alibaba.
Mulanya, Majelis Komisioner (MK) KIP Arya Sandhiyudha menanyakan langsung kepada Luqman Hakim dari perwakilan KPU, apakah benar perihal kontrak kerja sama dengan Alibaba. Dalam persidangan Luqman membenarkan kerja sama itu berkaitan dengan cloud Sirekap.
"Jadi benar KPU memiliki kerja sama dengan Alibaba cloud," tanya Arya, Rabu (13/3/2024).
"Benar, majelis," jawab Luqman.
Kerja sama KPU dengan Alibaba terungkap dalam persidangan Komisi Informasi Pusat (KIP). Mellaz menyebut akan menanyakan kebenaran hal tersebut kepada Betty Epsilon Idroos selaku Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU.
"Saya masih belum tahu ya, nanti kita tanya di internal. Kalau tidak salah itu bagiannya di urusan teknologi informasi di Ibu Betty di situ ya," ujar Mellaz kepada wartawan di Kantor KPU, Jumat (15/3/2024) malam.
Saat ini, Mellaz mengatakan KPU sedang fokus melakukan rekapitulasi suara berjenjang tingkat nasional. Sebab, KPU harus mengumumkan hasil Pemilu 2024 paling lambat 20 Maret 2024.
Sebelumnya, Komisi Informasi Pusat (KIP) menyidangkan sengketa informasi yang dimohonkan Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (Yakin). Dalam persidangan terungkap bahwa pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) ternyata bekerja sama dengan Alibaba.
Mulanya, Majelis Komisioner (MK) KIP Arya Sandhiyudha menanyakan langsung kepada Luqman Hakim dari perwakilan KPU, apakah benar perihal kontrak kerja sama dengan Alibaba. Dalam persidangan Luqman membenarkan kerja sama itu berkaitan dengan cloud Sirekap.
"Jadi benar KPU memiliki kerja sama dengan Alibaba cloud," tanya Arya, Rabu (13/3/2024).
"Benar, majelis," jawab Luqman.
Lihat Juga :
tulis komentar anda