PNS Pria Dapat Jatah Cuti saat Istri Melahirkan, Anies Senang
Jum'at, 15 Maret 2024 - 15:08 WIB
"Pemerintah akan memberikan hak cuti kepada suami yang istrinya melahirkan atau keguguran. Cuti mendampingi istri yang melahirkan itu menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas seusai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu (13/3).
Hak cuti tersebut, kata Anas, merupakan aspirasi banyak pihak. "Saat ini pemerintah meminta masukan dari stakeholder, termasuk DPR, terkait hal tersebut."
Anas mengatakan cuti bagi ASN pria yang istrinya melahirkan tidak diatur secara khusus. Yang diatur hanya cuti melahirkan bagi ASN perempuan. Anas mengatakan, hak cuti bagi karyawan pria yang istrinya melahirkan, atau biasa disebut "cuti ayah", sudah jamak diberlakukan di sejumlah negara dan perusahaan multinasional. Waktu cuti yang diberikan bervariasi, sekitar 15 hari, 30 hari, 40 hari, hingga 60 hari.
"Untuk waktu lama cutinya sedang dibahas bersama stakeholder terkait yang akan diatur secara teknis di PP dan Peraturan Kepala BKN," kata Anas.
Menurut Anas, pemerintah berpandangan pentingnya peran ayah dalam pendampingan ketika sang istri melahirkan. "Termasuk saat fase-fase awal pascapersalinan," ujarnya.
Hak cuti tersebut, kata Anas, merupakan aspirasi banyak pihak. "Saat ini pemerintah meminta masukan dari stakeholder, termasuk DPR, terkait hal tersebut."
Anas mengatakan cuti bagi ASN pria yang istrinya melahirkan tidak diatur secara khusus. Yang diatur hanya cuti melahirkan bagi ASN perempuan. Anas mengatakan, hak cuti bagi karyawan pria yang istrinya melahirkan, atau biasa disebut "cuti ayah", sudah jamak diberlakukan di sejumlah negara dan perusahaan multinasional. Waktu cuti yang diberikan bervariasi, sekitar 15 hari, 30 hari, 40 hari, hingga 60 hari.
"Untuk waktu lama cutinya sedang dibahas bersama stakeholder terkait yang akan diatur secara teknis di PP dan Peraturan Kepala BKN," kata Anas.
Menurut Anas, pemerintah berpandangan pentingnya peran ayah dalam pendampingan ketika sang istri melahirkan. "Termasuk saat fase-fase awal pascapersalinan," ujarnya.
(zik)
Lihat Juga :