Caleg Ratu Ngadu Bonu Wulla Mundur, Bawaslu Mau Lihat Aturannya Boleh atau Enggak
Rabu, 13 Maret 2024 - 19:14 WIB
Bedasarkan perhitungan sementara yang bersangkutan mendapatkan 76.331 suara. Capaian itu bahkan mengalahkan mantan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dengan hanya mengumpulkan 65.359 suara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengkaji pengunduran diri Caleg DPR dari Partai NasDem Dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) II, Ratu Ngadu Bonu Wulla. Padahal suara Ratu bisa dipastikan lolos ke Senayan.
Komisioner KPU August Mellaz mengakui telah menerima surat pengunduran diri dari caleg NasDem itu.
"Kebetulan kemarin itu memang saksi Partai NasDem menyampaikan surat ke kami. Kami kan tidak dalam rangka merespons itu ya. Itu kita terima sebagaimana surat yang biasanya juga diajukan ke KPU, tentu ke Ketua KPU," ujar Mellaz di Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).
Dia menegaskan saat ini, sedang fokus menggelar rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat nasional.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengkaji pengunduran diri Caleg DPR dari Partai NasDem Dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) II, Ratu Ngadu Bonu Wulla. Padahal suara Ratu bisa dipastikan lolos ke Senayan.
Komisioner KPU August Mellaz mengakui telah menerima surat pengunduran diri dari caleg NasDem itu.
"Kebetulan kemarin itu memang saksi Partai NasDem menyampaikan surat ke kami. Kami kan tidak dalam rangka merespons itu ya. Itu kita terima sebagaimana surat yang biasanya juga diajukan ke KPU, tentu ke Ketua KPU," ujar Mellaz di Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).
Dia menegaskan saat ini, sedang fokus menggelar rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat nasional.
(rca)
Lihat Juga :