Polri Tangkap 58 Tersangka Narkoba Jaringan Internasional Fredy Pratama

Rabu, 13 Maret 2024 - 17:20 WIB
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan telah menangkap sebanyak 58 tersangka kasus narkoba yang tergabung jaringan internasional Fredy Pratama. Foto/MPI
JAKARTA - Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri telah menangkap sebanyak 58 tersangka kasus narkoba yang tergabung jaringan internasional Fredy Pratama .

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan ada empat tersangka baru sehingga totalnya menjadi 58 orang.



"Ya betul nambah 4 dari Jawa Tengah totalnya 58," ujar Mukti saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Mukti mengatakan empat tersangka yang baru ditangkap dikendalikan langsung oleh Fredy Pratama melalui seorang wanita inisial L.



Keempat tersangka baru itu ditangkap ketika hendak mengedarkan sebanyak 51 kilogram sabu dengan modus menyamarkannya dalam kemasan teh asal China.

"Ini 4 tersangka diamankan di Jawa Tengah dengan barang bukti 51 kg sabu ya," katanya.

Mukti pun memastikan pengembangan kasus Fredy masih berjalan. Tak hanya kasus narkoba, polisi juga mendalami soal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Saat ini, kata Mukti, pihaknya tengah mencari wanita inisial L yang menjadi pengendali jaringan baru Fredy Pratama.



"Kita sedang mencari tokoh intelektual yang baru seorang wanita peran utamanya yang mengendalikan jaringan baru ini dan merekrut orang-orang baru dan juga sebagian mantan narapidana," katanya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(kri)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More