Kemenag Buka Kembali Pelunasan Biaya Haji, Mulai Hari Ini hingga 26 Maret 2024

Rabu, 13 Maret 2024 - 07:02 WIB
Pelunasan tahap II diperuntukkan bagi jemaah haji reguler yang masuk dalam empat kategori, yaitu:

1. Jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem

2. Pendamping jemaah haji lanjut usia

3. Jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah

4. Pendamping jemaah haji penyandang disabilitas
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!