Kemenag Buka Kembali Pelunasan Biaya Haji, Mulai Hari Ini hingga 26 Maret 2024
Rabu, 13 Maret 2024 - 07:02 WIB
Pelunasan tahap II diperuntukkan bagi jemaah haji reguler yang masuk dalam empat kategori, yaitu:
1. Jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem
2. Pendamping jemaah haji lanjut usia
3. Jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah
4. Pendamping jemaah haji penyandang disabilitas
1. Jemaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji pada tahap I karena mengalami gagal sistem
2. Pendamping jemaah haji lanjut usia
3. Jemaah haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah
4. Pendamping jemaah haji penyandang disabilitas
Lihat Juga :