Luluk Nur Hamidah PKB Ingin Segera Bertemu Fraksi Lain Penggerak Hak Angket
Selasa, 12 Maret 2024 - 17:10 WIB
JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPR Luluk Nur Hamidah ingin segera bertemu anggota fraksi lain yang sepakat digulirkannya hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024. Ketua DPP PKB ini berharap bisa menjajaki komunikasi lebih dalam dengan anggota fraksi lain yang menjadi penggerak angket DPR guna mengusut kejanggalan Pemilu 2024.
“Saya berharap minggu ini sudah bisa ketemu dengan penggerak dari fraksi lain,” kata Luluk saat dihubungi, Selasa (12/3/2024).
Luluk sudah menjalin komunikasi dengan anggota Fraksi Nasdem dan PKS. Diketahui, Luluk merupakan salah satu anggota DPR yang menggulirkan wacana penggunaan hak angket DPR dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang ke-IV pada Selasa (5/3/2024).
Sedangkan Nasdem dan PKS, sama seperti PKB yang sebagai partai pendukung paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. “Saya sudah approach ke rekan fraksi lain, antara lain Nasdem dan PKS,” ungkap Luluk.
Kendati demikian, Luluk mengaku tak menemukan titik terang untuk tindak lanjuti wacana angket DPR dengan anggota Fraksi Nasdem dan PKS. “Masih mencocokkan waktu barangkali,” pungkasnya.
Sekadar informasi, Luluk sebelummya menggulirkan penggunaan hak angket DPR dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang ke-IV pada Selasa (5/3/2024). Hal itu didasar lantaran ia tidak ingin ada satu pun kekuatan di negeri ini yang boleh merebut apalagi menghancurkan kedaulatan rakyat.
Jika proses penuh intimidasi dan dugaan kecurangan pelanggaran etika hingga politisasi bansos, Luluk menilai pelaksanaan pemilu tidak bisa dianggap serta merta selesai. Sebagai pelaku sejarah gerakan reformasi, ia mengaku belum pernah melihat ada proses pemilu yang menyakitkan seperti Pemilu 2024.
Baginya, etika dan moral politik Pemilu 2024 berada di titik nol. Karena itu, ia merasa DPR perlu melakukan gerakan konkret. Apalagi, para akademisi, budayawan, mahasiswa bahkan rakyat biasa sudah mulai berteriak tentang sesuatu yang dianggap ada kecurangan.
Kendati demikian, ia mengingatkan, lembaga parlemen memiliki tanggung jawab moral politik atas kejadian ini. Ia pun meminta parlemen mendengarkan suara yang sudah diteriakkan terkaot Pemilu 2024. Untuk itu, ia menilai, DPR perlu melakukan langkah konstitusional.
"Oleh karena itu pimpinan dan seluruh anggota DPR saya mendukung hak angket ini kita lakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat kejujuran keadilan etika yang tinggi, karena di sini fungsi kita yang sedang ditunggu oleh rakyat," tandasnya.
Lihat Juga: DPR Ramai-ramai Cecar Jaksa Agung soal Kasus Tom Lembong, Anies: Rakyat Indonesia Mengapresiasi
“Saya berharap minggu ini sudah bisa ketemu dengan penggerak dari fraksi lain,” kata Luluk saat dihubungi, Selasa (12/3/2024).
Luluk sudah menjalin komunikasi dengan anggota Fraksi Nasdem dan PKS. Diketahui, Luluk merupakan salah satu anggota DPR yang menggulirkan wacana penggunaan hak angket DPR dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang ke-IV pada Selasa (5/3/2024).
Sedangkan Nasdem dan PKS, sama seperti PKB yang sebagai partai pendukung paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. “Saya sudah approach ke rekan fraksi lain, antara lain Nasdem dan PKS,” ungkap Luluk.
Kendati demikian, Luluk mengaku tak menemukan titik terang untuk tindak lanjuti wacana angket DPR dengan anggota Fraksi Nasdem dan PKS. “Masih mencocokkan waktu barangkali,” pungkasnya.
Sekadar informasi, Luluk sebelummya menggulirkan penggunaan hak angket DPR dalam Rapat Paripurna ke-13 Masa Sidang ke-IV pada Selasa (5/3/2024). Hal itu didasar lantaran ia tidak ingin ada satu pun kekuatan di negeri ini yang boleh merebut apalagi menghancurkan kedaulatan rakyat.
Jika proses penuh intimidasi dan dugaan kecurangan pelanggaran etika hingga politisasi bansos, Luluk menilai pelaksanaan pemilu tidak bisa dianggap serta merta selesai. Sebagai pelaku sejarah gerakan reformasi, ia mengaku belum pernah melihat ada proses pemilu yang menyakitkan seperti Pemilu 2024.
Baginya, etika dan moral politik Pemilu 2024 berada di titik nol. Karena itu, ia merasa DPR perlu melakukan gerakan konkret. Apalagi, para akademisi, budayawan, mahasiswa bahkan rakyat biasa sudah mulai berteriak tentang sesuatu yang dianggap ada kecurangan.
Kendati demikian, ia mengingatkan, lembaga parlemen memiliki tanggung jawab moral politik atas kejadian ini. Ia pun meminta parlemen mendengarkan suara yang sudah diteriakkan terkaot Pemilu 2024. Untuk itu, ia menilai, DPR perlu melakukan langkah konstitusional.
"Oleh karena itu pimpinan dan seluruh anggota DPR saya mendukung hak angket ini kita lakukan semata-mata untuk memberikan kepastian bahwa seluruh proses Pemilu 2024 benar-benar dijalankan berdasarkan daulat rakyat kejujuran keadilan etika yang tinggi, karena di sini fungsi kita yang sedang ditunggu oleh rakyat," tandasnya.
Lihat Juga: DPR Ramai-ramai Cecar Jaksa Agung soal Kasus Tom Lembong, Anies: Rakyat Indonesia Mengapresiasi
(rca)
tulis komentar anda