Grab bersama Kemenhub dan Polda Metro Jaya Hadirkan GrabWheels

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 17:57 WIB
“Kami akan terus memantau aspek keamanan GrabWheels di 7 lokasi yang ada saat ini, termasuk memastikan bahwa penggunanya mematuhi aturan kecepatan yang berlaku,” ungkapnya seraya berterimakasih kepada Grab telah memberikan 30 unit GrabWheels kepada Polda Metro Jaya sebagai dukungan untuk operasional.

Sementara itu, President Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata menyatakan, “Saat ini, kami memahami bahwa minat masyarakat Indonesia terhadap alat mobilitas pribadi kian meningkat dan kami terus berupaya untuk menciptakan inovasi melalui GrabWheels. Kami sangat senang bisa Kembali menghadirkan GrabWheels bersama Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan Polda Metro Jaya sebagai solusi alternatif perjalanan first-mile-and-last-mile masyarakat DKI Jakarta. Nantinya, masyarakat dapat kembali mengendarai GrabWheels di jalur khusus yang sudah ditentukan oleh peraturan seperti jalur sepeda. Harapannya, GrabWheels bisa menjadi solusi yang semakin diminati masyarakat tetapi juga memberi dampak positif bagi lingkungan dan ekosistem transportasi.”

Protokol Keamanan Keamanan pengguna selalu menjadi prioritas utama Grab. Oleh karena itu, Grab telah meluncurkan kembali pengoperasian GrabWheels, dilengkapi dengan regulasi berikut dan protokol keselamatan yang ditingkatkan: Menyediakan Station Manager di setiap zona operasional GrabWheels di Provinsi DKI Jakarta yang akan mengawasi dan juga mendisinfeksi setiap unit secara rutin setiap 24 jam.

Mendorong pengguna untuk membawa helm mereka sendiri dan menyediakan helm untuk penggunanya di setiap titik parkir GrabWheels. “Kami akan meluncurkan fitur Pemeriksaan Helm yang akan menggunakan pengenalan gambar untuk memeriksa apakah pengguna mengenakan helm sebelum memulai perjalanan untuk memastikan keamanan bagi semua orang,”ungkap Ridzki Kramadibrata .

Pasang sensor pemancar otomatis untuk membatasi fungsi skuter listrik di setiap area terlarang seperti Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Fitur ini mencegah pengguna mengendarai skuternya ke area yang telah ditentukan di Jakarta sesuai dengan peraturan. Pengguna akan diberitahu jika telah memasuki zona tidak sesuai dengan jalur yang sudah ditentukan secara sengaja maupun tidak sengaja serta skuter mereka akan melambat secara significant hingga berhenti.

Memberikan asuransi kesehatan bagi pengguna saat menggunakan GrabWheels dan secara aktif memberikan edukasi keselamatan berkendara di setiap zona operasional, melalui aplikasi, dan melakukan safety roadshow serta membatasi kecepatan hingga 15 km/jam di setiap unit GrabWheels untuk penggunanya.

Melengkapi skuter listrik dengan lampu yang otomatis menyala dan reflector agar tetap terlihat di malam hari. “Kembalinya inisiatif dari GrabWheels kami ini merupakan bagian dari misi GrabForGood kami untuk dapat memberikan dampak positif melalui inovasi teknologi yang kami hadirkan untuk para pengguna kami dalam platform Grab. Hal ini juga sejalan dengan peningkatan mobilitas masyarakat Indonesia terutama pada masa pandemi ini. Kami juga tidak henti untuk selalu mengingatkan para pengguna GrabWheels untuk selalu mengikuti protokol keselamatan dan kesehatan secara maksimal”, tutup President Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata.

Untuk menggunakan GrabWheels, pengguna Grab dapat dengan mudah memilih tiles GrabWheels di aplikasi untuk menemukan area parkir terdekat. GrabWheels dapat digunakan di sekitaran area yang sudah ditentukan dengan tarif sebesar Rp 10.000,- per 30 menit. Pengguna juga dapat menikmati diskon 45% (hingga Rp 4.500,-) dengan memasukkan promo WHEELSMERDEKA sebelum mengaktifkan GrabWheels. Promo ini berlaku sampai tanggal 18 Agustus 2020.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(ars)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More