Hilal Tak Terlihat, Awal Puasa Ramadan Diprediksi 12 Maret 2024

Minggu, 10 Maret 2024 - 18:08 WIB
Awal puasa Ramadan 1445 Hijriah diperkirakan jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan secara astronomis posisi hilal di Indonesia pada Minggu, 10 Maret 2024 pukul 17.58 WIB belum memenuhi kriteria baru penentuan awal bulan Hijriah atas hasil kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

Ketentuan ketinggian hilal ditetapkan 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat sehingga awal 1 Ramadan 1445 H diperkirakan jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024.

Hal ini disampaikan Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag Cecep Nurwendaya saat memaparkan data posisi hilal menjelang awal bulan Ramadan pada Sidang Isbat Awal Ramadan 1445 H di Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Minggu (10/3/2024).



"Di Indonesia masih sangat rendah kurang dari 1 derajat tapi kalau diamati memang di Indonesia teramat sangat sulit beberapa kriteria mengatakan belum imkan. Tidak ada referensi apa pun bahwa hilal serendah ini bisa dapat diamati atau dapat dilihat,"ujar Cecep.

"Di Jakarta ijtimak pukul 16.00.18 WIB, hilal jadi bulan masih sangat mudah, tipis, tingginya hanya 0,74 derajat kurang dari 1 derajat," sambungnya.

Jika berdasarkan kriteria MABIMS, tinggi hilal masih di bawah 1 derajat. "Sehingga belum masuk criteria MABIMS seluruh Indonesia," ucapnya.

Dengan demikian, menurut perhitungan hisab, awal Ramadan 1445 H diperkirakan jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024. Data ini bersifat informatif.

"Dengan keputusan secara hisab awal bulan Ramadan 1445 H berdasarkan kriteria MABIMS jatuh pada hari Selasa Pon, tanggal 12 Maret 2024," tuturnya.

Sebagai informasi, Sidang Isbat awal Ramadan 1445 H dipimpin Menag Yaqut Cholil Qoumas dan dihadiri sejumlah Duta Besar Negara Sahabat, Komisi VIII DPR, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), BRIN, Badan Informasi Geospasial (BIG), Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Lembaga dan instansi terkait, Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama, dan Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan Islam serta Pondok Pesantren.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More