Besok, KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur

Sabtu, 09 Maret 2024 - 17:42 WIB
"Metode KSK itu karena lokasinya yang digunakan untuk KSK berada di luar pusat kota Kuala Lumpur yang di situ terdapat komunitas warga Indonesia bermukim dan titik-titik di mana akan dijadikan tempat pemungutan suara," ucap Hasyim.

Kemudian, setelah pemungutan suara KSK selesai, suara tersebut akan langsung di bawa ke kantor Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan segera dilakukan penghitungan dengan metode TPS.

Baca juga: Refly Harun Tuntut Diskualifikasi Calon Curang dan Pemungutan Suara Ulang

"Dan begitu pemungutan suara selesai kemudian tim KSK segera kembali ke kantor PPLN di Kuala Lumpur dan kemudian diadministrasikan di situ dan dilanjutkan dengan penghitungan suara bersama-sama dengan metode TPS," kata Hasyim.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!