Besok, KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur

Sabtu, 09 Maret 2024 - 17:42 WIB
loading...
Besok, KPU Gelar Pemungutan...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (10/3/2024) besok. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia , Minggu (10/3/2024) besok. Awalnya, KPU akan mengadakan PSU selama dua hari di Kuala Lumpur, tapi karena berbagai pertimbangan PSU hanya dilakukan sehari.

"Semula memang direncanakan dua hari sebagaimana yang sudah pernah terjadi. Waktu pemungutan suara di Kuala Lumpur dulu itu ada pemungutan suara KSK (kotak suara keliling) dan pemungutan suara TPSLN di 2 hari yang berbeda," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam keterangannya, Sabtu (9/3/2024).

"Kemudian dengan berbagai macam pertimbangan dan juga masukan-masukan dari terutama dari teman-teman yang mengetahui persis situasi yang ada di Kuala Lumpur, kemudian kita putuskan kita ubah menjadi PSU hanya pada satu hari yang sama, yaitu hari Ahad 10 Maret 2024 untuk metode TPS maupun KSK," katanya.



Hasyim mengungkapkan pemungutan suara besok juga akan menggunakan metode kotak suara keliling (KSK). Alasannya KSK digunakan untuk pemilihan yang jauh dari pusat kota Kuala Lumpur.

"Metode KSK itu karena lokasinya yang digunakan untuk KSK berada di luar pusat kota Kuala Lumpur yang di situ terdapat komunitas warga Indonesia bermukim dan titik-titik di mana akan dijadikan tempat pemungutan suara," ucap Hasyim.

Kemudian, setelah pemungutan suara KSK selesai, suara tersebut akan langsung di bawa ke kantor Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan segera dilakukan penghitungan dengan metode TPS.

Baca juga: Refly Harun Tuntut Diskualifikasi Calon Curang dan Pemungutan Suara Ulang

"Dan begitu pemungutan suara selesai kemudian tim KSK segera kembali ke kantor PPLN di Kuala Lumpur dan kemudian diadministrasikan di situ dan dilanjutkan dengan penghitungan suara bersama-sama dengan metode TPS," kata Hasyim.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Pemerintah Kawal Penanganan...
Pemerintah Kawal Penanganan Insiden Kapal yang Libatkan WNI di Perairan Perak Malaysia
Dosen Ini Donorkan Organnya...
Dosen Ini Donorkan Organnya untuk Selamatkan 5 Orang, Staf RS Berbaris Beri Penghormatan Terakhir
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Rekomendasi
Awas, AI dalam Beberapa...
Awas, AI dalam Beberapa Bulan Lagi Bisa Lumpuhkan Pemerintahan di Berbagai Negara
Disambut Antusias! 86...
Disambut Antusias! 86 SD Ikuti Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok
Disdik Depok Dukung...
Disdik Depok Dukung Penuh Liga Bintang Juara GTV, Jadi Wadah Prestasi Siswa SD
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved