Ahmad Sahroni Mangkir, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan
Jum'at, 08 Maret 2024 - 18:16 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjadwalkan ulang untuk memeriksa Wakil Ketua Komisi III DPR sekaligus Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni yang seharusnya diperiksa pada hari ini. Foto/Dok DPR
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjadwalkan ulang untuk memeriksa Wakil Ketua Komisi III DPR sekaligus Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni yang seharusnya diperiksa pada hari ini. Sejatinya, Sahroni akan dimintai keterangan sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“KPK mengagendakan penjadwalan pemanggilan saksi 2 orang di antaranya betul Pak Ahmad Sahroni dan juga Hotman Fajar Simanjuntak,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).
“Dari informasi yang kami peroleh, Pak Sahroni memang mengonfirmasi bahwa tidak bisa hadir karena kegiatan lain, sehingga nanti kami menjadwalkan ulang,” sambung Ali.
“KPK mengagendakan penjadwalan pemanggilan saksi 2 orang di antaranya betul Pak Ahmad Sahroni dan juga Hotman Fajar Simanjuntak,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).
“Dari informasi yang kami peroleh, Pak Sahroni memang mengonfirmasi bahwa tidak bisa hadir karena kegiatan lain, sehingga nanti kami menjadwalkan ulang,” sambung Ali.
Lihat Juga :