Ketua Majelis Hakim Sakit, Sidang Eksepsi SYL Cs Ditunda
Rabu, 06 Maret 2024 - 11:44 WIB
Sidang pembacaan nota keberatan dari terdakwa mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo batal digelar, Rabu (6/3/2024), karena Ketua Majelis Hakim sakit. FOTO/MPI/NUR KHABIBI
JAKARTA - Sidang eksepsi dengan terdakwa eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dan dua anak buahnya ditunda. Penundaan tersebut lantaran Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh sakit.
Sesuai jadwal, sidang pembacaan nota keberatan dari terdakwa bakal digelar hari ini, Rabu (6/3/2024). "Karena ini Ketua Majelisnya, Pak Rianto Adam Pontoh sakit Pak, sekarang sedang terkapar di rumah sakit, lagi dirawat, mudah-mudahan beliau cepat sehat," kata Hakim Anggota I, Fahzal Hendri di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Jadi, untuk sidang ini, saya kan sebagai hakim anggota I. Jadi, kami bersepakat untuk menunda sidang ini, menunda sidang ini untuk minggu depan untuk pembacaan keberatan atau eksepsi dari para terdakwa dan penasehat hukumnya," sambungnya.
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Didakwa Terima Gratifikasi Rp44,5 Miliar
Sesuai jadwal, sidang pembacaan nota keberatan dari terdakwa bakal digelar hari ini, Rabu (6/3/2024). "Karena ini Ketua Majelisnya, Pak Rianto Adam Pontoh sakit Pak, sekarang sedang terkapar di rumah sakit, lagi dirawat, mudah-mudahan beliau cepat sehat," kata Hakim Anggota I, Fahzal Hendri di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Jadi, untuk sidang ini, saya kan sebagai hakim anggota I. Jadi, kami bersepakat untuk menunda sidang ini, menunda sidang ini untuk minggu depan untuk pembacaan keberatan atau eksepsi dari para terdakwa dan penasehat hukumnya," sambungnya.
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Didakwa Terima Gratifikasi Rp44,5 Miliar
Lihat Juga :