Tim Ganjar-Mahfud Pasti Ajukan Gugatan PHPU ke MK Usai Pengumuman Hasil Pilpres 2024

Selasa, 05 Maret 2024 - 19:28 WIB
Ketua TPDK Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis memastikan pihaknya akan mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/MPI
JAKARTA - Ketua Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud , Todung Mulya Lubis memastikan pihaknya akan mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) .

Hal itu bakal diajukan tim hukum Capres-Cawapres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rekapitulasi suara manual berjenjang pada Pilpres 2024 pada 20 Maret 2024.



Baca juga: Terkait Pilpres 2024, Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat Pimpin Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud

“Paslon 03 pasti mengajukan PHPU ke MK. Setelah perhitungan manual di KPU, saya juga hakulyakin paslon 01 juga melakukan hal demikian,” ujar Todung di Media Center TPN Ganjar Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!