Dorong Hak Angket, PKS, PKB, dan PDIP Ramai-ramai Interupsi

Selasa, 05 Maret 2024 - 18:28 WIB
DPR menggelar rapat paripurna pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (5/3/2024). Dalam forum itu, anggota DPR dari sejumlah fraksi ramai-ramai interupsi mendorong hak angket Pemilu 2024. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - DPR menggelar rapat paripurna pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (5/3/2024). Dalam forum itu, anggota DPR dari sejumlah fraksi ramai-ramai interupsi mendorong hak angket Pemilu 2024.

Interupsi pertama dilayangkan Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aus Hidayat Nur. Dia mendorong parlemen menggunakan hak angket guna menelisik kecurigaan dan praduga masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Ingin menyampaikan aspirasi sebagian masyarakat agar DPR melakukan hak angket untuk mengklarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakat atas sejumlah masalah dalam penyelenggaraan Pemilu 2024," ujar Aus.



Alasan urgensi penggunaan hak angket yakni Pemilu 2024 merupakan momen krusial bagi negara Indonesia. Untuk itu, pesta demokrasi harus dijaga.



DPR perlu merespons munculnya berbagai kecurigaan dan sejumlah praduga yang muncul di masyarakat. Apalagi hak angket merupakan hak konstitusional.

Interupsi kedua dilayangkan Anggota DPR dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah. Menurut dia, pemilu merupakan perwujudan kedaulatan rakyat. Karena itu, tidak ada satu pun kekuatan di negeri ini yang boleh merebut apalagi menghancurkan kedaulatan rakyat.

Jika prosesnya penuh intimidasi dan dugaan kecurangan pelanggaran etika hingga politisasi bansos, pelaksanaan pemilu tidak bisa dianggap selesai. Sebagai pelaku sejarah gerakan Reformasi, dia belum pernah melihat ada proses pemilu yang menyakitkan seperti Pemilu 2024.

Menurut dia, etika dan moral politik Pemilu 2024 berada di titik nol. Karena itu, DPR perlu melakukan gerakan kongkret. Apalagi akademisi, budayawan, mahasiswa bahkan rakyat biasa sudah mulai berteriak tentang sesuatu yang dianggap ada kecurangan.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More