Eijkman Sebut WHO Prediksi Vaksin COVID-19 Tersedia Akhir Tahun Depan
Jum'at, 14 Agustus 2020 - 13:46 WIB
JAKARTA - Kepala Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman , Amin Soebandrio menyebutkan bahwa World Health Organization (WHO) memprediksi vaksin COVID-19 akan tersedia di pasaran pada akhir tahun depan.
Amin mengatakan dalam situasi tidak keadaan pandemi atau normal, pembuatan vaksin memerlukan waktu hingga bertahun-tahun. "Pada saat tidak keadaan pandemi, keadaan normal ya kalau kita mau buat vaksin itu dibutuhkan waktu 5 tahun, 7 tahun, 10 tahun sampai 30 tahun pun belum ada vaksin yang sempurna. Contohnya vaksin virus dengue sampai sekarang belum ada vaksin yang memuaskan," kata Amin dalam keterangan kepada SINDOnews, Jakarta (14/8/2020).
Di masa pandemi COVID-19 saat ini, kata Amin, diharapkan dapat menghasilkan vaksin dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. "Sehingga WHO pun memprediksi vaksin ini baru akan tersedia di pasaran sekitar 18 bulan dari awal tahun ini ya. Jadi kira-kira sekitar akhir tahun depan WHO memperkirakan," ungkap Amin.( )
Namun, Amin berharap vaksin COVID-19 sudah bisa dipasarkan dan disuntikkan ke manusia pada awal tahun depan. "Tetapi banyak perusahaan vaksin yang ingin lebih cepat dari itu. Jadi sekarang kita lihat ada beberapa kandidat vaksin sudah masuk ke uji klinik yang ketiga. Sehingga diharapkan awal tahun depan itu sudah bisa dipasarkan, bisa tersedia untuk disuntikkan ke manusia," katanya.
Saat ini, Indonesia juga membuat vaksin lokal bernama Merah Putih yang mulai dikembangkan sejak April. Diberikan target waktu dalam satu tahun oleh Presiden Joko Widodo untuk mengembangkan bibit vaksin COVID-19. Diharapkan tahun depan bibit vaksin sudah bisa diserahkan ke industri untuk diproduksi massal.
"Kami mulai mengembangkan itu sejak bulan April ,selang bulan Mei kami mendapatkan mandat untuk mengembangkannya dan kami hanya diberi waktu 1 tahun untuk bisa mengembangkan bibit vaksinnya. Dan bibit vaksinnya akan diserahkan ke industri untuk dilakukan uji klinik seperti yang kemarin disuntikkan oleh bapak Presiden itu uji klinik vaksin dari luar negeri," kata Amin.( )
Lihat Juga: AstraZeneca Tuai Polemik Usai Kasus Pembekuan Darah, BPOM: Sudah Tak Beredar di Indonesia
Amin mengatakan dalam situasi tidak keadaan pandemi atau normal, pembuatan vaksin memerlukan waktu hingga bertahun-tahun. "Pada saat tidak keadaan pandemi, keadaan normal ya kalau kita mau buat vaksin itu dibutuhkan waktu 5 tahun, 7 tahun, 10 tahun sampai 30 tahun pun belum ada vaksin yang sempurna. Contohnya vaksin virus dengue sampai sekarang belum ada vaksin yang memuaskan," kata Amin dalam keterangan kepada SINDOnews, Jakarta (14/8/2020).
Di masa pandemi COVID-19 saat ini, kata Amin, diharapkan dapat menghasilkan vaksin dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. "Sehingga WHO pun memprediksi vaksin ini baru akan tersedia di pasaran sekitar 18 bulan dari awal tahun ini ya. Jadi kira-kira sekitar akhir tahun depan WHO memperkirakan," ungkap Amin.( )
Namun, Amin berharap vaksin COVID-19 sudah bisa dipasarkan dan disuntikkan ke manusia pada awal tahun depan. "Tetapi banyak perusahaan vaksin yang ingin lebih cepat dari itu. Jadi sekarang kita lihat ada beberapa kandidat vaksin sudah masuk ke uji klinik yang ketiga. Sehingga diharapkan awal tahun depan itu sudah bisa dipasarkan, bisa tersedia untuk disuntikkan ke manusia," katanya.
Saat ini, Indonesia juga membuat vaksin lokal bernama Merah Putih yang mulai dikembangkan sejak April. Diberikan target waktu dalam satu tahun oleh Presiden Joko Widodo untuk mengembangkan bibit vaksin COVID-19. Diharapkan tahun depan bibit vaksin sudah bisa diserahkan ke industri untuk diproduksi massal.
"Kami mulai mengembangkan itu sejak bulan April ,selang bulan Mei kami mendapatkan mandat untuk mengembangkannya dan kami hanya diberi waktu 1 tahun untuk bisa mengembangkan bibit vaksinnya. Dan bibit vaksinnya akan diserahkan ke industri untuk dilakukan uji klinik seperti yang kemarin disuntikkan oleh bapak Presiden itu uji klinik vaksin dari luar negeri," kata Amin.( )
Lihat Juga: AstraZeneca Tuai Polemik Usai Kasus Pembekuan Darah, BPOM: Sudah Tak Beredar di Indonesia
(abd)
tulis komentar anda