Hampir Rampung, Pengembangan Vaksin Merah Putih Sudah Mencapai 40%
Jum'at, 14 Agustus 2020 - 13:18 WIB
JAKARTA - Kepala Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman Amin Soebandrio mengungkapkan, saat ini pengembangan vaksin merah putih untuk vaksin Covid-19 telah mencapai 40%.
Amin mengatakan, vaksin merah putih mulai dikembangkan sejak April 2020 dan diberikan target waktu dalam satu tahun oleh Presiden Joko Widodo untuk mengembangkan bibit vaksin Covid-19 tersebut. (Baca juga: MPR Minta Waspadai Ancaman Krisis Pangan Akibat Pandemi)
“Kami mulai mengembangkan itu sejak bulan April, selang bulan Mei kami mendapatkan mandat untuk mengembangkannya dan kami hanya diberi waktu 1 tahun untuk bisa mengembangkan bibit vaksinnya,” tandas Amin dalam keterangan kepada SINDO Media di Jakarta, Jumat (14/8/2020). (Baca juga: 1.304 Pasien Covid-19 Klaster Secapa AD Dinyatakan Sembuh)
Diharapkan, awal tahun depan bibit vaksinnya sudah diserahkan ke industri untuk dilakukan uji klinis. “Seperti yang kemarin disuntikkan oleh bapak Presiden itu uji klinik vaksin dari luar negeri. Yang sedang kami kembangkan vaksin merah putih sekitar 40% pengembangan antigennya,” jelasnya.
Amin juga menyatakan, sebanyak 50% dari produksi vaksin merah putih nantinya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Meskipun produksi dalam negeri sebanyak 350 juta dosis per tahun, namun proses vaksinasi tidak bisa diselesaikan dalam waktu seminggu. (Baca juga: Ketua DPR Puan Maharani Dorong Pemerintah Tingkatkan Penanganan Covid-19)
“Tapi kan kita juga harus ingat bahwa sekalipun kita punya fasilitas produksi misalnya 350 juta dosis per tahun, berarti kita bisa menyelesaikan program vaksinasi itu tidak dalam sekejap, tidak dalam seminggu,” katanya.
Amin memprediksi, dengan jumlah penduduk Indonesia yang sedemikian banyak, maka proses vaksinasi paling cepat akan berlangsung sekitar 1 tahun. “Kita baru bisa menyelesaikan program vaksinasinya paling cepat 1 tahun. Kalau kita menunggu dari luar negeri kita harus menunggu lebih lama,” ungkap Amin.
Saat ini, produksi vaksin dengan kerja sama dalam negeri sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan vaksin Covid-19 di Indonesia. Meskipun tidak bisa sepenuhnya memenuhi kebutuhan vaksin dalam negeri. “Produksi luar negeri bisa membantu kita. Tapi, juga kita mesti ingat bahwa vaksin produksi luar negeri itu tidak bisa memenuhi seluruh kebutuhan di Indonesia. Bahkan mungkin mereka 20% sampai 40% dari kebutuhan vaksin di Indonesia saja. Sebagian besar itu 60% minimum 50% itu harus dipenuhi oleh produksi dalam negeri,” kata Amin.
Amin juga merespons pertanyaan apakah vaksin merah putih lebih baik dibandingkan vaksin luar negeri? “Saya tidak menyatakan demikian ya. Artinya kita berupaya membuat vaksin yang sebaik-baiknya. Artinya, semuanya kalau bisa diupayakan dari dalam negeri,” ujarnya.
Namun, kata Amin, Indonesia tidak boleh menggantungkan produksi vaksin dari luar negeri saja. “Karena betul-betul Indonesia ini sebagai negara yang berpenduduk sangat besar, kita tidak boleh menggantungkan kepada produksi luar negeri. Kita memang membuka kerja sama dengan luar negeri kalau mereka sudah lebih dulu, silakan. Selama memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan maupun Badan POM,” ungkapnya.
Amin mengatakan, vaksin merah putih mulai dikembangkan sejak April 2020 dan diberikan target waktu dalam satu tahun oleh Presiden Joko Widodo untuk mengembangkan bibit vaksin Covid-19 tersebut. (Baca juga: MPR Minta Waspadai Ancaman Krisis Pangan Akibat Pandemi)
“Kami mulai mengembangkan itu sejak bulan April, selang bulan Mei kami mendapatkan mandat untuk mengembangkannya dan kami hanya diberi waktu 1 tahun untuk bisa mengembangkan bibit vaksinnya,” tandas Amin dalam keterangan kepada SINDO Media di Jakarta, Jumat (14/8/2020). (Baca juga: 1.304 Pasien Covid-19 Klaster Secapa AD Dinyatakan Sembuh)
Diharapkan, awal tahun depan bibit vaksinnya sudah diserahkan ke industri untuk dilakukan uji klinis. “Seperti yang kemarin disuntikkan oleh bapak Presiden itu uji klinik vaksin dari luar negeri. Yang sedang kami kembangkan vaksin merah putih sekitar 40% pengembangan antigennya,” jelasnya.
Amin juga menyatakan, sebanyak 50% dari produksi vaksin merah putih nantinya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Meskipun produksi dalam negeri sebanyak 350 juta dosis per tahun, namun proses vaksinasi tidak bisa diselesaikan dalam waktu seminggu. (Baca juga: Ketua DPR Puan Maharani Dorong Pemerintah Tingkatkan Penanganan Covid-19)
“Tapi kan kita juga harus ingat bahwa sekalipun kita punya fasilitas produksi misalnya 350 juta dosis per tahun, berarti kita bisa menyelesaikan program vaksinasi itu tidak dalam sekejap, tidak dalam seminggu,” katanya.
Amin memprediksi, dengan jumlah penduduk Indonesia yang sedemikian banyak, maka proses vaksinasi paling cepat akan berlangsung sekitar 1 tahun. “Kita baru bisa menyelesaikan program vaksinasinya paling cepat 1 tahun. Kalau kita menunggu dari luar negeri kita harus menunggu lebih lama,” ungkap Amin.
Saat ini, produksi vaksin dengan kerja sama dalam negeri sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan vaksin Covid-19 di Indonesia. Meskipun tidak bisa sepenuhnya memenuhi kebutuhan vaksin dalam negeri. “Produksi luar negeri bisa membantu kita. Tapi, juga kita mesti ingat bahwa vaksin produksi luar negeri itu tidak bisa memenuhi seluruh kebutuhan di Indonesia. Bahkan mungkin mereka 20% sampai 40% dari kebutuhan vaksin di Indonesia saja. Sebagian besar itu 60% minimum 50% itu harus dipenuhi oleh produksi dalam negeri,” kata Amin.
Amin juga merespons pertanyaan apakah vaksin merah putih lebih baik dibandingkan vaksin luar negeri? “Saya tidak menyatakan demikian ya. Artinya kita berupaya membuat vaksin yang sebaik-baiknya. Artinya, semuanya kalau bisa diupayakan dari dalam negeri,” ujarnya.
Namun, kata Amin, Indonesia tidak boleh menggantungkan produksi vaksin dari luar negeri saja. “Karena betul-betul Indonesia ini sebagai negara yang berpenduduk sangat besar, kita tidak boleh menggantungkan kepada produksi luar negeri. Kita memang membuka kerja sama dengan luar negeri kalau mereka sudah lebih dulu, silakan. Selama memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan maupun Badan POM,” ungkapnya.
(nbs)
Lihat Juga :
tulis komentar anda