Pemerintah Diminta Siapkan Payung Hukum Distribusi Vaksin Covid-19

Kamis, 13 Agustus 2020 - 19:30 WIB
loading...
Pemerintah Diminta Siapkan...
Pengamat hukum, Dea Tunggaesti meminta pemerintah menyiapkan payung hukum distribusi vaksin Covid-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta menyiapkan payung hukum distribusi vaksin Covid-19. Hal itu untuk meminimalisasi masalah hukum sekaligus mencegah upaya pihak-pihak tertentu memonopoli pasar.

Pengamat hukum, Dea Tunggaesti, menyatakan Indonesia patut bangga karena siap dan berperan penting dalam pembuatan vaksin untuk melawan Covid-19. Bersamaan dengan itu, hal-hal terkait peraturan pendistribusian terhadap vaksin Covid-19 juga harus diperhatikan. (Baca juga: 2021, Indonesia Target Miliki Vaksin Merah Putih)

“Sembari berjalannya penelitian dan proses pembuatan, sebaiknya kementerian terkait sudah mulai bersiap untuk menyusun peraturan terkait pendistribusian dan kriteria target vaksin ini. Dengan adanya payung hukum yang jelas kan akan meminimaliskan masalah hukum di depan” kata Dea dalam keterangan tertulis, Kamis (13/8/2020). (Baca juga: Presiden Jokowi Saksikan Penyuntikan Uji Klinis Vaksin Covid-19)

Dea menegaskan, ini perlombaan melawan waktu dengan skala global. Semua pihak ikut terpacu menghasilkan vaksin yang ampuh untuk melawan Covid-19, lalu menjadi tugas pemerintah memastikan semua warga bisa memperoleh dengan mudah dan menjamin keaslian produk. “Saya mendengar pemerintah akan membeli vaksin tersebut, lalu dibagi gratis ke masyarakat. Jika rencana ini dilaksanakan, tentu bagus sekali. Kita harus mendukung. Jika digratiskan tak ada lagi isu soal biaya yang harus dibayarkan warga untuk memperoleh vaksin. Tinggal urusan distribusinya,” kata doktor Ilmu Hukum dari Universitas Padjadjaran (Unpad) ini. (Baca juga: Selain RK, Doni Monardo Daftar Relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19)

Menurut Dea, pemerintah harus mulai memikirkan persoalan distribusi ini. Supaya tidak menimbulkan chaos dan kegaduhan baru di masyarakat. Karena, untuk tahap awalnya jumlah vaksin tidak bisa langsung disalurkan ke seluruh rakyat Indonesia. ”Mau tak mau, harus dibuat prioritas. Pemerintah harus memperhatikan mengenai perlindungan hukum vaksin ini, agar tidak ada celah untuk tangan-tangan nakal dalam memonopoli stok dan pasar. Pengawasan yang bersifat represif melalui pengenaan sanksi atau pidana misalnya dapat mencegah lahirnya oknum-oknum yang memanfaatkan keadaan,” kata Dea.

Dalam pemaparannya, peraturan pemerintah ini baiknya berisi tentang kriteria prioritas pengguna vaksin. Misalnya, didahulukan untuk warga yang tinggal di wilayah yang rentan, yaitu zona hitam dan merah lalu juga diprioritaskan warga berusia lanjut dan mereka yang memiliki riwayat kesehatan serius karena virus ini lebih fatal untuk mereka. Selanjutnya, didistribusikan ke anak-anak, supaya mereka bisa segera kembali sekolah.

Seperti diketahui, Indonesia sedang berusaha memproduksi vaksin yang 100% dibuat oleh peneliti lokal. Vaksin Covid-19 yang dinamakan vaksin Merah Putih ini disiapkan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, dengan bantuan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Pada saat bersamaan, perusahaan BUMN, Bio Farma, bekerja sama dengan produsen farmasi asal China, Sinovac, juga tengah berupaya menghasilkan vaksin serupa.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Mitigasi Inklusif Kolaboratif...
Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Non Alam Pandemi
3 Orang Jadi Tersangka,...
3 Orang Jadi Tersangka, Kasus Pengadaan APD Covid-19 Rugikan Negara Rp319 Miliar
SBY Lapor ke Jokowi...
SBY Lapor ke Jokowi Jadi Penasihat Khusus Aliansi Sedunia Membasmi Malaria
WHO Sebut Tren Kerja...
WHO Sebut Tren Kerja Jarak Jauh Bisa Berdampak Buruk Bagi Kesehatan Pekerja
Eks Bos CDC Klaim Peran...
Eks Bos CDC Klaim Peran Penting AS dalam Memulai Pandemi Covid
Dharma Pongrekun Sebut...
Dharma Pongrekun Sebut Pandemi Agenda Terselubung Asing, Ini Alasan Ridwan Kamil Tanya soal Covid-19
BUMN Berperan Penting...
BUMN Berperan Penting selama Pandemi Covid-19 dan Era Pemulihan
Rekomendasi
Polda Papua: Mortir...
Polda Papua: Mortir Sisa PD II di Biak Meledak saat Digergaji 5 Orang
Bahlil Pastikan Warga...
Bahlil Pastikan Warga Terdampak Proyek Blok Masela Bakal Dapat Ganti Untung
Pemerintah NSW Beri...
Pemerintah NSW Beri Jalur Cepat Proyek Sydney Senilai Rp25 T Besutan Iwan Sunito
Berita Terkini
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
KDKMP Bakal Jadi Pusat...
KDKMP Bakal Jadi Pusat Ekonomi Desa, Mendes: 80% Penghasilan Dikembalikan ke Masyarakat
Tuntas Verifikasi Laporan...
Tuntas Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli, KPK: Hasil Hanya Disampaikan ke Pelapor
Kejagung Tunjuk 9 Eks...
Kejagung Tunjuk 9 Eks Jaksa KPK Tangani Kasus Febrie, Pakar: Harus Jawab Harapan Masyarakat
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Cetak Kades Berkualitas,...
Cetak Kades Berkualitas, Kemendagri Gelar Program Kepala Desa Masuk Kampus
Infografis
Penyebab Kasus Covid-19...
Penyebab Kasus Covid-19 di Singapura dan Malaysia Melonjak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved