Pakar Hukum Soroti Kecurangan Perhitungan Suara Diduga Dilakukan oleh PPK

Senin, 04 Maret 2024 - 19:50 WIB
“Justru sekarang energi untuk menolak kecurangan itu jauh lebih besar. Bagaimana kita mengakui yang jelas curang, jangankan 58%, 70% pun bisa dibuat kalau mau curang seperti pemilu pada masa Orde Baru,” tandasnya.

Lebih lanjut, pria yang pernah menjabat Komisaris Utama PT Jasa Marga itu menambahkan kecurangan bukan soal angka tapi nyata dan sudah dipersiapkan. Artinya, pemenang Pilpres 2024 sudah bisa dipastikan, angka perolehan suara tinggal menyesuaikan saja.

Baca juga: Fenomena Suara PSI Meroket, Pengamat: Bahaya Kalau Pemilu Bisa Diatur

“Kalau nanti kurang dari rekapnya, maka akan ada skenario untuk menambah dari sumber lain apakah itu dari DPT atau dari suara tidak sah. Kita tidak boleh menutup muka seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Ini bukan sekadar jarak angka tetapi lebih pada proses pemilu. Jangan hanya lihat hasil akhir. Padahal hasil akhir diorkestrasi dengan segala kecurangan,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!