Kisah Pilu Istri Oknum Jaksa di Riau: Alami KDRT hingga Rugi Rp2 Miliar

Senin, 04 Maret 2024 - 19:57 WIB
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo kembali memberikan pendampingan. Foto/Ismet Humaedi
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo kembali memberikan pendampingan. RPA Perindo membantu Dessy Handayani selaku korban perselingkuhan yang dilakukan suaminya, oknum jaksa di Riau.

Ketua umum RPA DPP Perindo Jeannie Latumahina menjelaskan, Partai Perindo kembali berupaya untuk membuka kasusnya setelah ditutup tahun lalu. “Kasus ini kan sebenarnya sudah ditutup, namun RPA bekerja sama dengan para penyidik dan Mabes Polri akhirnya kasus ini dibuka lagi,” katanya kepada wartawan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2024).



Dia berharap terdakwa dapat diadili seadil-adilnya, kepastian hukum lewat perjuangan RPA Perindo bahwa jaksa yang tahu hukum sebenarnya harus melindungi perempuan. Sedangkan oknum jaksa tersebut melangkah dengan menyalahi aturan hukum dan kasus pidananya akan mereka teruskan.

Baca juga: RPA Perindo Minta Kasus Dugaan KDRT Oknum Jaksa di Riau Dibuka Lagi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!