Sidang Tahunan MPR, Bamsoet Sebut Tak Ada Lagi Mendung di Hati
Jum'at, 14 Agustus 2020 - 10:39 WIB
JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan rasa optimistisnya bahwa apa pun tantangan dalam mengawal demokrasi di Indonesia, nantinya akan indah pada akhirnya.
Bamsoet lantas mengilustrasikan keindahan dari demokrasi itu seperti yang terlihat dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD yang dilaksanakan secara bersama-sama pada Jumat (14/8/2020).
"Tidak terasa sama sekali ada mendung di hati, semua tampak cerah, guyub-rukun, menjalankan tugas-tugas konstitusional, semangat mengabdi dengan penuh ketulusan untuk masyarakat, bangsa dan negara," tutur Bamsoet dalam pidato pengantarnya di Sidang Tahunan MPR kali ini.
Menurut mantan ketua DPR ini, kebersamaan itu merupakan sebuah pertanda bahwa kita sama, tidak ada lagi perbedaan, dan semua kembali pada visi abadi yakni memajukan Indonesia menuju bangsa yang adil, makmur, sejahtera dan mandiri.( ).
Bamsoet lantas menyampaikan perkembangan pelaksanaan tugas-tugas MPR sesuai amanat Pasal 5 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2019, yakni tugas untuk melaksanakan sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, serta Ketetapan MPR, mengkaji sistem ketatanegaraan, UUD NRI Tahun 1945 dan pelaksanaannya, serta menyerap aspirasi masyarakat dan daerah tentang pelaksanaan Undang Undang Dasar.
Bamsoet lantas mengilustrasikan keindahan dari demokrasi itu seperti yang terlihat dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD yang dilaksanakan secara bersama-sama pada Jumat (14/8/2020).
"Tidak terasa sama sekali ada mendung di hati, semua tampak cerah, guyub-rukun, menjalankan tugas-tugas konstitusional, semangat mengabdi dengan penuh ketulusan untuk masyarakat, bangsa dan negara," tutur Bamsoet dalam pidato pengantarnya di Sidang Tahunan MPR kali ini.
Menurut mantan ketua DPR ini, kebersamaan itu merupakan sebuah pertanda bahwa kita sama, tidak ada lagi perbedaan, dan semua kembali pada visi abadi yakni memajukan Indonesia menuju bangsa yang adil, makmur, sejahtera dan mandiri.( ).
Bamsoet lantas menyampaikan perkembangan pelaksanaan tugas-tugas MPR sesuai amanat Pasal 5 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2019, yakni tugas untuk melaksanakan sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, serta Ketetapan MPR, mengkaji sistem ketatanegaraan, UUD NRI Tahun 1945 dan pelaksanaannya, serta menyerap aspirasi masyarakat dan daerah tentang pelaksanaan Undang Undang Dasar.
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda