Soal KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama, Dirjen HAM: Kami Siap Susun Regulasi Baru

Sabtu, 02 Maret 2024 - 10:42 WIB
Baca juga: KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama, Menag: Sedang Dibahas Mekanisme dan Regulasi

“Bilamana diperlukan untuk revisi sejumlah regulasi guna merevitalisasi KUA, kami di Direktorat Jenderal HAM siap untuk menjadi partner dialog,” ujarnya.

Dhahana mengaku memang tengah menyiapkan parameter HAM di dalam proses penyusunan peraturan perundang-undangan. Indikator-indikator yang digunakan dalam parameter HAM di antaranya terkait dengan inklusivitas, kesetaraan, dan non-diskriminasi serta aksesibilitas pelayanan.

Direktur Jenderal HAM juga menggarisbawahi pentingnya membangun komunikasi yang intensif dengan para pemangku kepentingan. Sehingga tidak memunculkan kekeliruan persepsi di masyarakat.

“Yang juga tidak kalah penting, dalam pembahasan revitalisasi KUA itu mungkin juga perlu mendengarkan aspirasi stakeholders terkait khususnya organisasi-organisasi keagamaan,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!