Demo Kecurangan Pemilu Marak, Syahganda: Ekspresi Kemarahan Publik

Jum'at, 01 Maret 2024 - 19:29 WIB
Dia menerangkan, berdemokrasi dalam pemilu itu dilakukan untuk mencari pemimpin yang sah dan dicintai masyarakat. Maka itu, manakala terjadi kecurangan Pemilu, jika memang Pemilu harus dilakukan ulang tentu itu harga yang harus dibayar untuk mendapatkan pemimpin yang dicintai tersebut.

"Kita ini berdemokrasi untuk mencari pemimpin yang legitimate, pemimpin yang dicintai rakyatnya, kalau itu harganya harus diulang Pemilu yah harus kita lakukan. Kalau Pemilu ini curang disebabkan oleh Jokowi (Presiden Joko Widodo), Jokowi harus dimakzulkan, kalau curang dilakukan oleh KPU, (Komisioner) KPU harus diganti," tuturnya.

Syahganda menambahkan, adanya hak angket diharapkan bisa dilaksanakan dan bisa menujukan adanya kecurangan-kecurangan dalam Pemilu itu. Dengan begitu, DPR bakal memiliki hak menyatakan pendapat, salah satunya untuk digelarnya kembali Pemilu demi mendapatkan pemimpin yang dicintai rakyat tersebut.

"Terpenting kan hasil pembuat hak angket itu nanti bisa menunjukkan politik ini curang, sekarang kan perasan umum rakyat kita tahu ini curang, tapi nanti dibuktikan secara politik oleh DPR, setelah angket DPR akan punya hak untuk menyatakan pendapat, apa hak menyatakan pendapat itu, misal salah satunya Pemilu dilakukan ulang," tutupnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!