Soal Isu Jokowi Jadi Ketum Golkar, JK: Jadi Pengurus Ada Aturannya

Jum'at, 01 Maret 2024 - 19:04 WIB
Politikus Senior Partai Golkar Jusuf Kalla (JK) turut berkomentar mengenai isu Presiden Jokowi akan masuk dalam jajaran Partai Golkar hingga menjadi ketua umum selanjutnya. Foto/MPI
JAKARTA - Politikus Senior Partai Golkar Jusuf Kalla (JK) turut berkomentar mengenai isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan masuk dalam jajaran Partai Golkar hingga menjadi ketua umum selanjutnya.

"Ya semua orang bisa bergabung ke Golkar, tapi tentu dengan cara-cara, bergabung aja boleh, apa yang tidak boleh," ujar JK pada wartawan di Hotel Sultan & Residence, Jakarta, Jumat (1/3/2024).





Menurutnya, siapa pun memang boleh masuk Partai Golkar. Namun, saat seseorang hendak masuk ke sebuah partai, maka harus melalui berbagai tahapan, tak terkecuali Jokowi.

Mantan Wapres ke-10 RI itu menambahkan manakala ada seseorang yang hendak menjadi ketua umum partai mana pun, dia harus menjadi bagian pengurus partai terlebih dahulu. Setidaknya, dia harus sudah menjadi pengurus partai selama waktu lima tahun dahulu.

"Ya semua orang bisa, kamu juga bisa, boleh. Tapi untuk menjadi pengurus ada aturannya. Kalau untuk jadi ketua atau jadi apa, minimal lima tahun harus jadi pengurus," tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi perihal kabar dirinya yang diisukan bakal bergabung dengan Partai Golkar. Jokowi menjawab dengan kelakar bahwa dirinya setiap hari masuk atau mendatangi Istana Kepresidenan.

"Saya tiap hari masuk Istana," ujar Jokowi usai menghadiri Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Febaruari 2024.

Sementara, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto juga ikut menanggapi isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan bergabung dengan partai berlogo pohon beringin tersebut.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More