Siapkan Gugatan Kecurangan Pemilu ke MK, Mahfud MD: Kami Punya Bukti-bukti yang Kuat

Jum'at, 01 Maret 2024 - 10:23 WIB
Mahfud pun membantah bahwa gugatan dugaan kecurangan pemilu itu tersendat. Ia menjelaskan saat ini pihaknya tengah menunggu jadwal pengajuan gugatan ke MK.

"Gugatan ke MK itu baru bisa dimulai tanggal 24 Maret kalau jadwal putusan KPU itu 20 Maret. Kan berarti 3 hari sesudah itu. Masa ngajukan sekarang? Nggak bisa. Kalau kami sudah siap, TPN kami, tim hukum kami, (paslon) 3 sudah siap, sudah lengkap. Sekarang MK buka, kita daftar," jelasnya.

Baca juga: Rekapitulasi Suara Sementara Pemilu Luar Negeri, Ganjar-Mahfud Menang di Australia

"Jadi jangan dibilang kok diem saja, nggak diam, memang menunggu putusan resmi KPU. Keputusannya siapa yang angkanya terbanyak, baru sesudah itu, tiga hari sesudah itu baru sidang. Jadi jangan dibilang diam, kami bergerak terus," sambungnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!