Soal Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo, Lemkapi Minta Jangan Dipolitisasi

Kamis, 29 Februari 2024 - 10:07 WIB
Jika melihat ke belakang, lanjut Edi, Prabowo bukan orang pertama yang menerima Jenderal TNI Kehormatan. Jauh sebelumnya, kenaikan pangkat serupa juga pernah diterima Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), AM Hendropriyono, dan sejumlah tokoh militer lainnnya.

Edi menambahkan Prabowo selama ini tidak pernah dipecat sebagai anggota TNI. Sesuai isi Kepres Nomor 62/ABRI/98 tanggal 23 November 1998 menyebutkan Prabowo diberhentikan dengan hormat dan akan mendapatkan hak pensiun.

Baca juga: Pemberian Jenderal Kehormatan Prabowo Dinilai Kontraproduktif dan Error in Persona

"Jadi sekali lagi perlu dipertegas tidak ada kata-kata dipecat sebagai anggota TNI," kata pengamat pertahanan keamanan ini.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!