Kasus Pungli Rutan, Dewas Jadwalkan Sidang Etik 3 Pegawai KPK pada 13 Maret

Kamis, 29 Februari 2024 - 08:39 WIB
Sejalan dengan itu, KPK pun melakukan penggeledahan di tiga rutan cabang KPK, yang terdiri dari Rutan di Gedung Merah Putih KPK, Rutan di Pomdam Jaya Guntur, dan Rutan yang berada di Gedung ACLC.

Baca juga: KPK Eksekusi 78 Pegawai Pelaku Pungli Rutan Sanksi Permintaan Maaf di Publik

Dalam penggeledahan tersebut, KPK mengamankan dokumen terkait catatan penerimaan uang terkait pungli di rutan.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!