Partai Perindo Dukung Parpol Koalisi Dorong Anggota DPR Lakukan Hak Angket

Rabu, 28 Februari 2024 - 19:51 WIB
Rofiq menegaskan bahwa partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas Pemilu 2024 itu berada di barisan yang memiliki tekad bulat untuk membawa aspirasi hak angket ke DPR.

“Mereka (partai koalisi) telah bertekad untuk membawa aspirasi itu (hak angket). Jadi Partai Perindo ada di barisan itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq meminta agar anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggunakan hak angket untuk mencari fakta terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal itu disampaikan Ahmad Rofiq saat menyikapi permasalahan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu 2024.

“Kita juga meminta kepada DPR yang mempunyai hak politik dalam konteks ini yang sedang digagas oleh pasangan 01 dan 03, terkait dengan hak angket, di mana hak angket itu adalah hak yang diberikan oleh DPR RI untuk meneliti, untuk mencari fakta terkait dengan pelaksanaan undang-undang atau terkait dengan kebijakan-kebijakan pemerintah yang strategis,” kata Rofiq di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!