Soroti Permasalahan Sirekap, Partai Perindo Minta Pemilu 2024 Diulang

Rabu, 28 Februari 2024 - 17:31 WIB
Menurut dia, Pemilu ulang ini menjadi sangat penting sekaligus menjadi pembelajaran bagi demokrasi di Indonesia agar para penyelenggara Pemilu tidak main-main.

Rofiq juga meminta DPR menggunakan hak angket untuk meneliti dan mencari fakta terkait pelaksanaan Pemilu 2024.

“Untuk mencari fakta terkait pelaksanaan undang-undang atau terkait kebijakan-kebijakan pemerintah yang strategis, yang berdampak kepada masyarakat agar mengaudit secara keseluruhan. Tujuannya agar pembenaran terkait Pemilu ulang dapat dilakukan,” katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!