Soroti Permasalahan Sirekap, Partai Perindo Minta Pemilu 2024 Diulang

Rabu, 28 Februari 2024 - 17:31 WIB
Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq memberikan keterangan mengenai permasalahan Sirekap KPU di kantor DPP Partai Perindo, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Foto: iNews Media/Riyan Rizki Roshali
JAKARTA - Partai Perindo menyoroti Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pemilu 2024.

Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq mengatakan, masih adanya permasalahan Pemilu 2024, pihaknya mengajukan Pemilu ulang.





“Sebagai bagian dari sikap Partai Perindo, kita minta agar Pemilu baik Pilpres maupun Pileg, kita mengajukan pemilu ulang,” ujar Rofiq saat konferensi pers di kantor DPP Partai Perindo, Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Menurut dia, Pemilu ulang ini menjadi sangat penting sekaligus menjadi pembelajaran bagi demokrasi di Indonesia agar para penyelenggara Pemilu tidak main-main.

Rofiq juga meminta DPR menggunakan hak angket untuk meneliti dan mencari fakta terkait pelaksanaan Pemilu 2024.

“Untuk mencari fakta terkait pelaksanaan undang-undang atau terkait kebijakan-kebijakan pemerintah yang strategis, yang berdampak kepada masyarakat agar mengaudit secara keseluruhan. Tujuannya agar pembenaran terkait Pemilu ulang dapat dilakukan,” katanya.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More