Aliansi Pemuda Kawal Pemilu Minta KPU Mengkaji Ulang Penggunaan Sirekap

Rabu, 28 Februari 2024 - 17:27 WIB
Ikhlas meminta meminta Bawaslu melakukan pengawasan secara optimal. Salah satunya dengan merekomendasikan penghentian penggunaan sirekap.

"Apabila dalam waktu 1x24 jam KPU mengabaikan tuntutan ini, maka akan kami melaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," tambahnya.

Ikhlas juga menilai, dengan naik turunnya data perolehan suara, merugikan sejumlah partai. Hal itu juga akan menimbulkan kecurigaan atas hasil yang ada.

"Yang jelas tentu beberapa partai yang turun secara signifikan pasti itu sangat merugikan bagi kami ya itu, akan menimbulkan suatu kecurigaan-kecurigaan yang memang saling merugikan antar partai. Kitainginnya itu kan, Pemilu ini secara damai, secara tenteram," ungkapnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!