Senator Yakin Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi 2 Dapen yang Dilaporkan Erick Thohir

Rabu, 28 Februari 2024 - 13:51 WIB
"Sekalipun pemerintahan segera berakhir, ikhtiar kita mewujudkan Indonesia tanpa korupsi, termasuk di BUMN, tidak boleh berhenti. Ini harus jalan terus," kata Mayang.

Sebelumnya, Erick Thohir menyerahkan hasil audit 2 dapen BUMN bermasalah kepada Kejagung. Audit dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan ada indikasi terjadinya korupsi.

Ia enggan memerinci siapa saja yang dilaporkan. Kendati begitu, dengan aduan tersebut, maka total 9 dapen telah dilaporkan Kementerian BUMN kepada Kejagung.

Adapun ketujuh dapen yang sebelumnya dilaporkan adalah PTPN I, Angkasa Pura I, Perum Perhutani, Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), Kimia Farma, Krakatau Steel, dan Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4). Beberapa di antaranya sudah tahap penyidikan bahkan bergulir di pengadilan.

Di sisi lain, Kementerian BUMN bersama BPKP dan Kejagung membentuk tim untuk meneliti ulang indikasi korupsi di dapen pelat merah. Hasilnya, hanya 35% BUMN yang bisa mengelola dapen dengan baik.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!